RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari unsur pemerintah daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, serta dihadiri anggota Komisi I dan perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja komisi.
Pembahasan difokuskan pada pencermatan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, meliputi realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga aspek administrasi dan pelaporan keuangan yang menjadi bagian dari dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, mengatakan pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap program yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan setiap program memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, rapat kerja tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program oleh perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan ke depan semakin efektif.
"Evaluasi ini bukan sekadar melihat realisasi anggaran, tetapi juga menilai capaian program serta berbagai hal yang masih perlu diperbaiki agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik," katanya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar bagi Komisi I dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
"Harapannya, hasil evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani