Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Belanja Pegawai Tapin Tembus 32,60 Persen, BKAD Harap Ada Relaksasi dari Pemerintah Pusat

Rasidi Fadli • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB
BERI KETERANGAN: Kepala BKAD Tapin Haris Fadhillah memberitakan keterangan terkait belanja pegawai Tapin.
Foto Dok Pribadi 
BERI KETERANGAN: Kepala BKAD Tapin Haris Fadhillah memberitakan keterangan terkait belanja pegawai Tapin. Foto Dok Pribadi 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,  – Porsi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Tapin Tahun 2026 saat ini tercatat mencapai 32,60 persen. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin, Haris Fadhillah, menjelaskan bahwa pada awal penyusunan APBD 2026, persentase belanja pegawai masih berada di kisaran 29 persen. Namun, setelah dilakukan penyesuaian anggaran, terjadi peningkatan.

"Awalnya sekitar 29 persen. Tetapi setelah penyesuaian APBD kemarin, ada penambahan pada belanja pegawai, khususnya untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga sekarang berada di angka 32,60 persen," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Haris, kondisi tersebut bukan semata-mata karena bertambahnya belanja rutin, melainkan sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK yang harus diakomodasi dalam struktur anggaran daerah.

Ia mengakui, berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, belanja pegawai idealnya tidak melebihi 30 persen dari total APBD. Namun bagi daerah seperti Tapin, melakukan penyesuaian agar kembali berada di bawah batas tersebut bukan perkara mudah.

"Kalau mengikuti ketentuan, memang maksimal 30 persen. Tetapi untuk menurunkan persentase itu, opsi yang tersedia hanya mengurangi belanja penghasilan ASN. Tentu skema seperti itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan," katanya.

Haris menegaskan, pemerintah daerah saat ini tidak memiliki ruang yang cukup untuk memangkas komponen belanja pegawai tanpa berdampak langsung terhadap hak-hak aparatur sipil negara.

Karena itu, Pemkab Tapin memilih menunggu hasil pembahasan yang saat ini masih berlangsung antara pemerintah pusat dan DPR RI terkait kemungkinan penyesuaian batas persentase belanja pegawai bagi daerah.

"Kami berharap ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Informasinya saat ini masih dalam tahap pembahasan antara kementerian dan DPR RI. Mudah-mudahan ada solusi yang bisa mengakomodasi kondisi daerah," harapnya.

Editor : Arif Subekti
#melampaui batas #dprd #Tapin #anggaran