Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSS Terima Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Fraksi, Pemkab Jawab Sorotan PAD hingga SilPA

M Padil Ihsan • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB
TANGGAPAN: Wakil Bupati HSS H. Suriani selaku eksekutif saat beri tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS terhadap dua Raperda. (Foto: KOMINFO HSS) 
TANGGAPAN: Wakil Bupati HSS H. Suriani selaku eksekutif saat beri tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS terhadap dua Raperda. (Foto: KOMINFO HSS) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Utama Lantai II Gedung DPRD HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan. Rapat dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum, serta diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Dalam rapat tersebut, Bupati HSS H. Syafrudin Noor yang diwakili Wakil Bupati HSS H. Suriani menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan tujuh fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menanggapi berbagai masukan fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat sistem digitalisasi pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran. Penetapan target pendapatan juga akan dilakukan secara lebih cermat berdasarkan potensi riil yang dimiliki daerah.

Selain itu, Pemkab HSS memastikan kebijakan pajak dan retribusi daerah tetap mengedepankan asas keadilan melalui penerapan tarif yang disesuaikan dengan skala objek pajak, serta tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga merespons catatan fraksi terkait serapan anggaran dengan menegaskan akan mempercepat pelaksanaan program, memperketat pengawasan belanja, dan meningkatkan evaluasi secara berkala agar penggunaan APBD lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan daerah.

Di sektor pengelolaan aset, Pemkab HSS berkomitmen meningkatkan akurasi data aset daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan aset milik pemerintah.

"Seluruh masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan pelaksanaan program dan kebijakan ke depan. Kami juga berkomitmen menyelenggarakan pengelolaan APBD secara transparan dan akuntabel," ujar H. Suriani. 

Pemerintah daerah juga meluruskan persepsi masyarakat terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut H. Suriani, masih terdapat anggapan yang kurang tepat bahwa SilPA merupakan keuntungan pemerintah daerah. Padahal, SilPA merupakan sisa anggaran yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan dan menjadi bagian yang wajib dipertanggungjawabkan.

"SilPA bukanlah laba pemerintah daerah. Ini merupakan sisa anggaran yang belum terserap karena berbagai faktor. Kondisi seperti ini terjadi di seluruh pemerintah daerah dengan besaran yang berbeda-beda, dan dana tersebut akan dimanfaatkan kembali sebagai tambahan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya," jelasnya.

Ia menambahkan, SilPA terbentuk dari berbagai faktor, seperti efisiensi belanja, pengetatan anggaran, maupun adanya realisasi pendapatan yang melampaui target. Untuk mengurangi besaran SilPA pada tahun-tahun mendatang, pemerintah akan memperbaiki kualitas perencanaan, mempertajam target program, serta memperkuat pengawasan agar pelaksanaan anggaran menjadi lebih optimal.

Editor : Arif Subekti
#dprd #pandangan umum #HSS #rapat paripurna