Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Tanah Bumbu Klaim Silpa Rp1,3 Triliun Hasil Efisiensi Belanja

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:21 WIB
BICARA: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana di rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu.
BICARA: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana di rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai Rp1,343 triliun bukan disebabkan rendahnya serapan anggaran atau program yang tidak berjalan.

Pemkab menyebut besarnya Silpa tersebut merupakan hasil dari efisiensi belanja daerah serta peningkatan pendapatan yang berhasil dicapai sepanjang tahun anggaran 2025.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, mengatakan capaian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun pemenuhan standar pelayanan minimal kepada masyarakat.

"Besaran Silpa tersebut tidak mengganggu pemenuhan standar pelayanan minimal kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Putu Wisnu, sejumlah indikator pembangunan daerah justru menunjukkan kinerja yang positif sepanjang 2025.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanah Bumbu tercatat mencapai 75,09. Sementara pertumbuhan ekonomi berada pada angka 5,52 persen dan tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga 3,13 persen.

Ia menjelaskan, dana Silpa yang tersedia tidak akan mengendap, melainkan kembali dimanfaatkan melalui APBD Perubahan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.

Beberapa di antaranya digunakan untuk memenuhi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH), penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2026 serta optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Menurut Putu Wisnu, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan belanja daerah.

"Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi kepatuhan belanja dari BPK RI secara tepat waktu," pungkasnya.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#efisiensi #Silpa #Pemkab Tanah Bumbu