Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tujuh Fraksi DPRD HSS Setujui Dua Raperda, SILPA Rp661 Miliar jadi Sorotan

M Padil Ihsan • Rabu, 17 Juni 2026 | 17:31 WIB
PANDANGAN: Juru bicara Fraksi DPRD HSS sampaikan pandangan terhadap dua raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD HSS, Rabu (17/6/2026).(Foto:M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
PANDANGAN: Juru bicara Fraksi DPRD HSS sampaikan pandangan terhadap dua raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD HSS, Rabu (17/6/2026).(Foto:M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Lanjutan yang digelar di Lantai II Gedung DPRD HSS, Rabu (17/6/2026).

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua I DPRD HSS, H Ahmad Fahmi. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 17 dari 30 anggota DPRD HSS.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati HSS, H Suriani hadir mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor. Turut hadir Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan.

Dalam penyampaian pemandangan umum, seluruh Fraksi pada prinsipnya menyetujui kedua raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan, masukan, serta evaluasi kepada pemerintah daerah.

"Kami sangat menyetujui kedua Raperda ini. Pemanfaatan anggaran, termasuk SiLPA, agar dapat segera dilaksanakan pada tahun berikutnya. Untuk sektor pajak dan retribusi, kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan agar lebih maksimal," ujar Juru bicara Fraksi PKS, H Yusperi.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui H Haidir Sani mengapresiasi penyampaian kedua raperda serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab HSS.

"Raihan WTP ke-13 kalinya merupakan bukti komitmen dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBD. Kami juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah, namun Pemerintah Daerah tetap perlu kreatif mencari objek pajak baru agar PAD tidak menurun," katanya.

Fraksi Golkar melalui Muhlis Ridhani menyoroti masih adanya ketidakakuratan proyeksi pendapatan, serta rendahnya penyerapan belanja yang berdampak pada tingginya SiLPA.

"Kami meminta agar orientasi kebijakan pajak benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa pasal perlu disesuaikan agar tarif yang ditetapkan mencerminkan kondisi ekonomi riil dan tidak membebani masyarakat," ujarnya.

Juru bicara Fraksi PKB, Yulia Rahmi, turut menyampaikan apresiasi atas capaian WTP yang kembali diperoleh Pemkab HSS.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian opini WTP. Selain itu, optimalisasi pemungutan pajak perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.

Fraksi PDIP melalui Ahmad Rizali menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

"Pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD harus dimaksimalkan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pelaksanaannya sejalan dengan RPJMD. Optimalisasi pendapatan juga jangan sampai memberatkan masyarakat dan harus tetap memperhatikan iklim investasi daerah," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan Mutia Silvana menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua Ranperda tersebut.

"Kami menyetujui kedua Raperda ini dan berharap pembahasan selanjutnya berjalan lancar sehingga dapat mendukung pelaksanaan regulasi pemerintah daerah demi kepentingan pembangunan," katanya.

Adapun Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman menyoroti besarnya angka SiLPA dalam pertanggungjawaban APBD 2025 yang mencapai Rp661 miliar.

"Besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya anggaran yang belum terserap secara maksimal. Penyesuaian tarif pajak dan retribusi juga harus didasarkan pada analisis dampak ekonomi dan sosial yang matang agar tidak membebani masyarakat," ujarnya.

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, H Suriani mengatakan pemkab HSS akan memberikan jawaban secara resmi pada rapat berikutnya.

"Kami sudah mendengar pandangan umum fraksi, yang mana beberapa menyoroti tentang SiLPA anggaran. Ini akan kami respons di pertemuan berikutnya," ujarnya singkat.

Rapat Paripurna Lanjutan berlangsung tertib dan lancar. Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati HSS terhadap seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD HSS.

Editor : Fauzan Ridhani
#Fraksi #Silpa #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #DPRD HSS