RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD HSS, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, didampingi Wakil Ketua DPRD HSS, H. M. Kusasi. Turut hadir Wakil Bupati HSS H. Suriani, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD HSS.
Dalam agenda tersebut, Pemkab HSS menyerahkan dua Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wakil Bupati HSS H. Suriani menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil pengelolaan keuangan daerah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan capaian yang ke-13 kali secara berturut-turut," ujarnya.
Selain itu, Pemkab HSS juga mengusulkan perubahan kedua terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kami terus menyesuaikan dengan berbagai perubahan regulasi yang ada agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Menanggapi penyampaian dua Raperda tersebut, Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan mengapresiasi berbagai capaian pembangunan daerah yang tercermin dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran hingga meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Dari laporan yang disampaikan pemerintah daerah, Alhamdulillah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan perkembangan yang baik. Tingkat kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan, sementara Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat," katanya.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD HSS memastikan akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama pemerintah daerah, termasuk mengkaji berbagai peluang optimalisasi pendapatan asli daerah yang tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Raperda ini nantinya akan kami pelajari lebih lanjut bersama pemerintah daerah, termasuk berbagai potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto