RADAR BANJARMASIN.JAWA POS.COM, MARABAHAN – Bawaslu Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Kantor Bawaslu Batola, Minggu (14/6/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran demokrasi hingga ke tingkat masyarakat, terutama di kalangan generasi muda dan generasi Z yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu diikuti puluhan peserta dari berbagai latar belakang. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu, cara mengenali potensi pelanggaran, mekanisme pelaporan, hingga strategi pencegahan sengketa pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel T Dahsya K Putra, serta jajaran sekretariat provinsi. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif merupakan investasi demokrasi jangka panjang, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dan meminimalisasi berbagai potensi pelanggaran yang kerap muncul pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
"Demokrasi yang sehat tidak lahir dari pengawasan elite semata. Ia lahir ketika masyarakat berani melihat, mencatat, dan melaporkan pelanggaran," ujarnya.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejarah dan kewenangan Bawaslu, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pemetaan kerawanan pemilu. Materi disampaikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Batola, termasuk Rizkia Fauzah dan Fakhruraji.
Rizkia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap pelanggaran pemilu sebagai hal biasa. Padahal, pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun dapat menjadi awal rusaknya integritas demokrasi.
"Politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga manipulasi proses sering tumbuh karena masyarakat memilih diam. Pendidikan seperti ini ingin memutus budaya diam itu," katanya.
Sementara itu, Fakhruraji menegaskan bahwa pengawasan partisipatif harus melampaui batas kelembagaan. Dengan keterbatasan jumlah personel yang dimiliki Bawaslu, peran aktif masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
"Bawaslu memiliki keterbatasan personel. Karena itu masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan. Ketika warga ikut mengawasi, ruang pelanggaran akan semakin sempit," tegasnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih saat hari pencoblosan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.
Masyarakat didorong untuk memahami hak politiknya, mengenali berbagai bentuk pelanggaran, dan berani melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan dalam proses pemilu maupun pemilihan.
"Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kecil pula ruang bagi praktik politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, maupun manipulasi proses demokrasi," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto