SEMENTARA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan pencalonan direspons positif oleh DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan bahwa aturan tersebut bukan menjadi beban baru, melainkan sudah menjadi tradisi yang mengakar di internal partai.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripudin, menyatakan bahwa kesiapan partainya sudah teruji dalam beberapa kali kontestasi politik ke belakang. Jauh sebelum MK mengetok putusan teranyar, DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan pemenuhan kuota tersebut di seluruh lini struktur.
“Kalau pertanyaannya siap atau tidak, kami tentu sudah sangat siap. Di pengurus kami, mulai dari tingkat bawah sampai tingkat DPD, kuota 30 persen perempuan itu sudah terpenuhi,” terang Syaripudin.
Kendati siap secara administratif, Syaripudin menggarisbawahi tantangan yang jauh lebih besar ke depan. Menurutnya, partai politik kini harus menggeser fokus, bukan lagi sekadar mencari perempuan untuk memenuhi syarat formalitas pendaftaran di KPU.
“Yang harus kita pikirkan bersama saat ini adalah apakah mereka (kader perempuan) hanya menjadi pelengkap atau mampu menjadi kontestan yang betul-betul bisa bertarung. Kita ingin keterwakilan mereka memang diterima dengan baik oleh publik dan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Bang Dhin itu.
Meski ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang kesulitan menjaring kader perempuan, namun ia optimistis PDI P bisa memaksimalkan kuota tersebut. “Perasaan saya tidak ada wilayah yang kuota perempuannya tidak terpenuhi. Alhamdulillah, semuanya aman,” imbuhnya.
Ia tidak menampik adanya evaluasi krusial terkait dinamika di lapangan. Baginya, problem utama parpol saat ini bukan lagi soal keterwakilan (kuota pencalonan), melainkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) kader perempuan saat berhadapan dengan pemilih. Faktor sosiologis dan dinamika lapangan dinilai masih menjadi tantangan riil yang harus dipecahkan bersama. “Ada sanksi atau tidak ada sanksi, saat ini kami pun tetap akan menjalankan aturan tersebut. Karena ini sudah menjadi perintah langsung dari DPP Partai,” tandasnya.
Tak hanya PDI P, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel juga menegaskan menyambut baik putusan MK ini. Bahkan, partai berlambang bola dunia itu berencana menempatkan kader perempuan pada nomor urut satu di sejumlah dapil pada Pemilu mendatang.
Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan (Kalsel) Hilyah Aulia mengatakan, keterwakilan perempuan bukan hal baru bagi partainya. Sejak lama, PKB sudah konsisten memberikan ruang bagi kader perempuan untuk tampil dalam kontestasi politik. “Dari awal Ketua Umum (Ketum) kami memang sangat memperhatikan kader perempuan dan keterwakilan perempuan di parlemen,” ujarnya.
Ia pun mendukung jika ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif. “Kalau memang ada partai yang tidak memenuhi ketentuan itu lalu diberikan sanksi, kami mendukung. Aturan ini memang harus ditegakkan agar keterwakilan perempuan tidak hanya menjadi formalitas,” tegasnya.
PKB mengklaim telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. Namun, ke depan partai tersebut ingin melangkah lebih jauh dengan menempatkan perempuan pada posisi yang lebih strategis. “Kami akan mendorong DPC-DPC di Kalsel agar menempatkan kader perempuan di nomor urut satu. Jadi bukan hanya memenuhi kuota, tetapi benar-benar memberi peluang mereka untuk terpilih,” katanya.
Langkah itu penting, mengingat jumlah pemilih perempuan di Indonesia lebih banyak dibanding laki-laki. Karena itu, perempuan juga harus mendapatkan ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan politik.
Ia menambahkan, putusan MK tidak akan menyulitkan partai politik. Sebaliknya, aturan tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam demokrasi. “Perempuan jangan takut terjun ke politik. Dengan ikut berpolitik, perempuan bisa memperjuangkan kepentingan dan hak-hak perempuan secara langsung,” cetusnya.
Untuk mendukung hal itu, PKB terus melakukan kaderisasi melalui organisasi sayap Perempuan Bangsa. Berbagai pelatihan rutin digelar, mulai dari pendidikan politik hingga pelatihan public speaking. “Kami ingin kader perempuan tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersuara ketika sudah berada di parlemen,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Rizky