RADARBANJARMASIN.JAWAPPS.COM, BANJARMASIN – Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta tidak sampai menghambat pelaksanaan proyek pembangunan. DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan, proses mutasi dan penyesuaian administrasi harus segera dituntaskan agar program yang telah direncanakan untuk masyarakat tidak ikut tersendat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menilai kendala administrasi pasca pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu mendapat perhatian serius. Sebab, proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan awal yang menentukan kelancaran pembangunan di lapangan.
"Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Namun jangan sampai proses tersebut menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (3/6/2026).
Menurut politisi muda Golkar ini, tersendatnya proses administrasi pengadaan bukan sekadar persoalan internal pemerintahan. Jika berlarut-larut, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui keterlambatan berbagai proyek yang telah dianggarkan.
Ia mengingatkan, sejumlah pekerjaan infrastruktur memiliki jadwal pelaksanaan yang ketat. Karena itu, setiap hambatan administratif harus segera diselesaikan agar target pembangunan tidak meleset dari rencana.
"Kalau proses pengadaan terlambat, maka pekerjaan fisik juga akan ikut mundur. Dampaknya bisa ke penyerapan anggaran dan manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya sistem birokrasi yang mampu tetap berjalan meski terjadi pergantian personel. Menurutnya, pemerintahan saat ini sudah berbasis sistem elektronik sehingga perubahan pejabat seharusnya tidak menimbulkan hambatan berkepanjangan.
"Sistem harus tetap berjalan siapapun pejabatnya. Adaptasi dan percepatan perlu dilakukan agar program pembangunan tidak terganggu," tegasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memastikan akan terus mencermati perkembangan persoalan tersebut. Bahkan jika diperlukan, pihaknya siap memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang terjadi serta langkah percepatan yang telah dilakukan.
Ia mendorong pemko segera menuntaskan seluruh urusan administrasi yang berkaitan dengan pergantian pejabat agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan program daerah.
"Yang terpenting, jangan sampai proyek-proyek prioritas menjadi korban proses mutasi. Pembangunan harus tetap berjalan karena masyarakat menunggu hasilnya," pungkas Ridho.(gmp)
Editor : Arif Subekti