Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Inginkan Aset Daerah Lebih Produktif, Ini yang Diinginak DPRD HSS

M Padil Ihsan • Selasa, 2 Juni 2026 | 15:29 WIB
Komisi III DPRD HSS bersama eksekutif dalam rapat pembahasan Raperda pengelolaan BMD. (M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
Komisi III DPRD HSS bersama eksekutif dalam rapat pembahasan Raperda pengelolaan BMD. (M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Komisi III DPRS HSS menggelar rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bersama eksekutif, Selasa (2/6/2026). 

Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, mengatakan dalam penyusunan raperda BMD salah satu fokusnya adalah aturan terhadap proses penghapusan aset yang selama ini dinilai sangat sulit karena proses penghapusan aset daerah harus melalui berbagai tahapan administrasi dan penilaian sehingga sering memakan waktu cukup lama.

"Aturan penghapusan aset juga kita muat dalam perda BMD supaya menjadi lebih praktis. Para OPD melakukan penilaian aset masing-masing dalam rangka penghapusan." ujar politikus dari Fraksi PKS ini. 

Selain penghapusan aset, Komisi III juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar tidak terbengkalai dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. 

"Misalnya ada lahan kosong milik pemkab, itu bisa dimanfaatkan untuk disewakan atau bagaimana, sehingga bisa menambah pendapatan daerah," tambah Yusperi. 

Ia mengatakan bahwa pembahasan Raperda BMD sudah hampir selesai, tinggal melalui dua tahapan. 

"Ini akan dibahas lagi, tinggal dua tahapan selesai, rapat gabungan lalu di paripurnakan. Tahun ini kita usahakan selesai," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#pad #ranperda #DPRD HSS