RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Kemacetan yang terus terjadi di kawasan Daha menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Salah satu solusi yang dinilai mendesak untuk direalisasikan adalah pembangunan jembatan alternatif di wilayah Negara, guna mengurangi kepadatan arus kendaraan yang selama ini bertumpu pada Jembatan Andi Tanjang dan Teluk Masjid.
Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, menilai proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut berjalan terlalu lambat, padahal rencana itu sudah bergulir sejak tahun 2024.
“Persoalan ini sudah cukup lama dibahas, tetapi sampai sekarang proses pembebasan lahannya belum juga selesai,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, masyarakat terus mempertanyakan kapan pembangunan dimulai karena kondisi lalu lintas di kawasan Daha semakin padat, terutama pada jam-jam sibuk.
Ia menyebut, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk mendukung proyek tersebut. Dalam APBD 2025 dialokasikan dana sebesar Rp12 miliar, kemudian kembali ditambah Rp5 miliar pada APBD 2026.
Namun demikian, hingga kini belum terlihat adanya pengerjaan fisik di lapangan.
“Kami menerima banyak pertanyaan dari warga terkait kelanjutan pembangunan jembatan ini. Masyarakat berharap ada solusi nyata agar kemacetan tidak terus terjadi setiap hari,” ujarnya.
Syarifudin menambahkan, pembangunan jembatan alternatif tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang diusung Bupati dan Wakil Bupati HSS melalui program “Membangun Desa Menata Kota”.
Karena itu, dirinya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan dan proyek pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Kalau akses tambahan ini terwujud, tentu mobilitas masyarakat akan jauh lebih lancar. Kami sendiri yang setiap hari melintas dari Negara menuju Kandangan merasakan langsung kepadatan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, mengakui pembangunan jembatan tersebut memang masih terkendala persoalan teknis. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait progres pelaksanaannya.
Ia menyebut pembahasan lebih detail nantinya akan disampaikan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pertemuan lanjutan bersama DPRD.
“Untuk teknisnya nanti dinas terkait yang akan menjelaskan secara lengkap,” katanya.
Editor : Sutrisno