RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBUN) Desa Kuala Tambangan, Nurul Tasiah, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam pertemuan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut terkait persoalan distribusi solar nelayan.
Nurul mengaku baru mengetahui adanya pertemuan sinkronisasi data nelayan yang digelar di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut setelah dihubungi pihak Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan.
“Saya justru tahu dari pihak Pertamina yang menanyakan apakah saya juga diundang dalam pertemuan itu. Dari situ saya baru mengetahui ada agenda tersebut,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia juga mengaku mengetahui adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Tanah Laut. Namun, pihaknya kembali tidak menerima undangan.
Menurut Nurul, keterlibatan pengelola SPBUN dalam pembahasan penting diperlukan agar berbagai persoalan maupun pertanyaan yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kalau saya diundang, saya bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait berbagai pertanyaan dari nelayan maupun mahasiswa supaya tidak ada informasi yang menggantung,” katanya.
Terkait penyaluran solar untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Nurul menegaskan distribusi dilakukan sesuai rekomendasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tanah Laut.
Ia menyebut kuota solar yang ditebus setiap bulan berkisar 61 ribu liter dari total kuota 65 ribu liter.
“Yang kami tebus sesuai rekomendasi. Kalau rekomendasinya 61 kiloliter, ya itu yang ditebus. Sisanya masih ada di Pertamina. Kalau ditebus semua justru bisa merugikan karena belum tentu tersalurkan,” ujarnya.
Mengenai distribusi solar kepada nelayan, Nurul membenarkan adanya pihak pengangkut yang membantu penyaluran. Namun, ia menegaskan mekanisme tersebut merupakan kesepakatan nelayan dan tidak berkaitan langsung dengan pengelola SPBUN.
Menurutnya, keberadaan pengangkut muncul karena sebagian nelayan tidak bisa mengambil solar secara langsung lantaran sedang melaut.
“Dalam mekanismenya, solar diambil pihak pengangkut yang sudah disepakati nelayan, lalu dibagikan kepada penerima,” jelasnya.
Nurul juga membantah tudingan bahwa pihak SPBUN memegang barcode milik nelayan.
Ia menegaskan barcode berada di tangan pihak pengangkut karena ada nelayan yang berhalangan datang langsung mengambil solar.
“Saya tidak pernah memegang barcode milik nelayan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga membantah adanya mekanisme pembayaran di muka kepada SPBUN.
“Solar datang, kemudian diambil dan dibayar. Kalau ada pihak lain meminta pembayaran lebih dulu kepada nelayan, itu di luar tanggung jawab kami,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto