RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjarmasin hingga kini masih dalam proses pembangunan dan belum dapat digunakan sesuai rencana awal.
Sementara itu, sempat muncul desakan untuk mengosongkan kantor lama di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 semakin dekat, yakni 1 Juni 2026, karena gedung tersebut direncanakan akan digunakan oleh Bank Kalsel.
Akhirnya, upaya negosiasi mendapatkan kelonggaran, KPU Kalsel menunda angkat kaki.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan penggunaan kantor lama hingga pembangunan kantor baru di Banjarbaru rampung.
“Iya, kami sudah bersurat dan memohon kebijaksanaan untuk perpanjangan penggunaan kantor sampai kantor KPU selesai dibangun,” ujarnya. Rabu (20/5/2026).
Ia menyebutkan, permohonan tersebut telah direspons oleh Bank Kalsel dengan memberikan perpanjangan pinjam pakai sehingga KPU masih dapat menempati gedung tersebut untuk sementara waktu.
“Pihak Bank Kalsel sudah menjawab surat kami dan memberikan perpanjangan pinjam pakai,” katanya.
Meski demikian, ia tak menyebutkan detail sampai kapan pinjam pakai tersebut berlangsung, Tenri berharap pembangunan kantor KPU Kalsel dapat segera diselesaikan sesuai estimasi waktu yang ditargetkan, yakni pada akhir tahun ini.
“Jika sesuai estimasi waktu pembangunan kantor, seharusnya massa pinjam pakai cukup,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perpindahan kantor tidak bisa tergesa-gesa. Salah satu pertimbangan penting dalam permohonan perpanjangan tersebut adalah banyaknya dokumen negara yang harus dijaga dengan ketat.
Kondisi itu membuat proses pemindahan kantor tidak dapat dilakukan terlalu sering dalam waktu yang berdekatan, di samping kantor KPU yang baru masih dalam proses pengerjaan.
“Di kantor KPU itu banyak dokumen negara yang kalau hilang bisa berdampak hukum, jadi harus sangat hati-hati. Selain itu, tidak ada tempat yang bisa menampung seluruh kantor sekaligus,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemindahan kantor juga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Menurutnya, pihak Bank Kalsel memahami kondisi tersebut dan masih memberikan waktu penggunaan gedung hingga kantor KPU rampung dibangun.
Di sisi lain, KPU Kalsel juga mengapresiasi dukungan DPRD Provinsi dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen mempercepat penyelesaian pembangunan kantor baru tersebut.
Editor : M Oscar Fraby