RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menjadi perhatian.
Komisi III DPRD Tala menilai strategi yang dijalankan selama ini masih perlu diperkuat agar tidak sekadar mengejar angka, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan.
Hal tersebut muncul dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala di Gedung DPRD beberapa hari lalu. Fokus pembahasan mencakup evaluasi realisasi pendapatan 2025, target 2026, hingga sinkronisasi dengan arah pembangunan dalam RPJMD 2025-2030.
Ketua Komisi III DPRD Tala, Muhammad Yusuf AR, menegaskan pentingnya pembaruan data potensi pajak dan retribusi. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar target pendapatan lebih realistis sekaligus bisa digali secara optimal.
“Jangan hanya fokus pada target angka. Data potensi harus diperbarui agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).
Terpisah, Kepala Bapenda Tala, Andris Evony, menjelaskan rapat tersebut merumuskan tiga fokus utama, yakni strategi peningkatan pajak dan retribusi, perbandingan realisasi dan target pendapatan, serta proyeksi pendapatan untuk RKPD 2027.
Dari pembahasan itu, disepakati sejumlah langkah konkret, mulai dari pembaruan data subjek dan objek pajak hingga penetapan ulang potensi retribusi di berbagai sektor.
Selain itu, Bapenda juga mendorong digitalisasi layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses sistem pembayaran dan informasi pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pemkab Tala juga menyiapkan skema penghargaan bagi wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi positif terhadap PAD. Di sisi lain, penyesuaian tarif dan perhitungan pajak akan dilakukan mengikuti regulasi terbaru.
Evaluasi rutin terhadap potensi retribusi di tiap SKPD juga menjadi perhatian. Langkah ini dinilai penting agar target pendapatan bisa disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam menyusun target ke depan, Bapenda akan mengacu pada realisasi tahun sebelumnya dengan tetap mendorong adanya peningkatan, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Tak hanya itu, upaya mendongkrak pendapatan juga diarahkan melalui optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, seperti DAU, DBH, DAK, hingga insentif fiskal.
“Semua potensi akan dimaksimalkan, baik dari dalam daerah maupun dari transfer pemerintah, agar pendapatan daerah bisa lebih kuat,” pungkas Andris.
Editor : M Oscar Fraby