RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARABAHAN - Kebutuhan sarana penunjang untuk menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 di Barito Kuala (Batola) mulai menjadi perhatian. Pasalnya, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batola belum memiliki gudang logistik sendiri untuk menunjang tahapan pesta demokrasi tersebut.
Sejuah ini lokasi penyimpanan logistik pemilu masih salah satunya menggynakan Gedung Serbaguna. Akan tetapi gedung tersebut tidak mungkin lagi dipinjam pakai, karena menjadi markas sementara Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 925/Ksatria Wangkang hingga 2029.
Kondisi tersebut dinilai tidak lagi ideal untuk menghadapi tahapan pemilu mendatang, terlebih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Situasi tersebut pun dikonsultasikan KPU Barito Kuala (Batola) kepada DPRD Batola melalui rapat dengar pendapat bersama komisi gabungan di Ruang Rapat Lantai I DPRD Batola, Rabu (6/5).
Ketua KPU Batola Rusdiansyah mengatakan, kebutuhan gudang logistik kini menjadi persoalan penting. Sebab, pihaknya kemungkinan besar tak lagi bisa menggunakan Gedung Serbaguna sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu.
Sekarang kebutuhan gudang logistik menjadi salah satu poin penting, karena kemungkinan kami tidak lagi bisa pinjam pakai Gedung Serbaguna. Apalagi logistik pemilu sudah mulai disiapkan sejak 2028," ujarnya.
Ia berharap dukungan DPRD Batola bisa mempercepat realisasi pembangunan gudang logistik permanen milik KPU.
"Mudah-mudahan dengan dukungan DPRD Batola, dalam dua tahun ke depan kami sudah memiliki gudang logistik sendiri," harapnya.
Menurutnya, keberadaan gudang permanen nantinya akan memudahkan pengelolaan hingga distribusi logistik pemilu. Terlebih, jumlah logistik untuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 diperkirakan meningkat dibanding pelaksanaan sebelumnya.
Sementara itu, DPRD Batola menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Anggota Komisi I DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum menyebut kebutuhan gudang logistik menjadi semakin penting seiring skema pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Dengan pola baru itu, logistik pemilu kemungkinan datang dalam dua tahap berbeda. Tentunya membutuhkan fasilitas penyimpanan yang lebih memadai," katanya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pembangunan gedung logistik dapat direalisasikan."Kami tentu mendukung agar pembangunan gedung logistik ini bisa diwujudkan," imbuhnya.
Diketahui, lahan untuk pembangunan gudang logistik sebenarnya sudah tersedia di samping Kantor KPU Batola. Karena itu, pembahasan saat ini tinggal terkait kesiapan anggaran pembangunan.
"Segera Badan Anggaran DPRD Batola akan membicarakan persoalan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah," tegas Estinigrum.
Menurutnya, jika pembangunan belum memungkinkan dilakukan sekaligus, pengerjaan dapat dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah."Kalau tidak bisa dalam satu tahun, pembangunan bisa dilakukan bertahap," tutupnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief