Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penjaringan Ketua PAC PDIP Mulai Digelar di Banjarmasin! Sistem Baru Berbasis Klaster

Endang Syarifuddin • Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB
KUMPUL: DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin menggelar musyawarah anak cabang (Musancab), Minggu (10/5/2026)
KUMPUL: DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin menggelar musyawarah anak cabang (Musancab), Minggu (10/5/2026)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin mulai bergerak menjalankan proses penjaringan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC). Menariknya, proses kali ini menggunakan sistem baru berbasis klaster dalam pelaksanaan musyawarah anak cabang (Musancab).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin, Muhaimin mengatakan Banjarmasin masuk kategori klaster menengah sehingga pelaksanaan Musancab dilakukan secara gabungan dalam satu forum.

“Sekarang ada perubahan sistem. Banjarmasin masuk klaster menengah, jadi pelaksanaan Musancab cukup dijadikan satu,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Muhaimin menjelaskan, proses penjaringan dimulai dari rapat anak cabang yang melibatkan seluruh pengurus ranting. Dalam forum tersebut, masing-masing ranting diberikan kesempatan mengusulkan nama calon Ketua PAC.

“Dari ranting itu muncul usulan nama calon ketua PAC. Setelah itu diplenokan di DPC, lalu diserahkan ke DPD,” terangnya.

Setelah menerima usulan, DPD PDI Perjuangan akan melakukan pendalaman dan penilaian terhadap seluruh nama yang masuk. Dari hasil evaluasi itu nantinya ditetapkan posisi ketua, sekretaris, hingga bendahara PAC.

“Setelah penetapan, baru dilanjutkan pembentukan kepengurusan PAC secara lengkap,” jelas Muhaimin.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin itu menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih tahap awal penjaringan Ketua PAC. Setelah struktur terbentuk, kepengurusan lengkap nantinya akan ditetapkan sekaligus dilantik oleh DPD.

“Ini masih tahap penjaringan ketua. Setelah itu baru pembentukan kepengurusan lengkap,” ucapnya.

Ia menyebut setiap PAC dapat mengusulkan maksimal lima nama calon ketua untuk diproses lebih lanjut di tingkat DPD.

“Usulan dari PAC maksimal lima orang. Setelah itu diproses lagi di DPD,” katanya.

Muhaimin juga memastikan seluruh kader memiliki peluang yang sama untuk diusulkan menjadi pengurus PAC, termasuk anggota fraksi di DPRD, selama yang bersangkutan bersedia.

“Siapa saja boleh diusulkan, termasuk ketua fraksi, selama yang bersangkutan bersedia,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#sistem #banjarmasin #PDIP