RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN - Polemik pencemaran lahan akibat limbah tambang di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya menemukan titik terang. Perusahaan-perusahaan terkait sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp7,3 miliar untuk lahan terdampak seluas 82,82 hektare.
Meski nominal ganti rugi telah disepakati, persoalan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah perusahaan masih meminta penjelasan rinci mengenai porsi tanggung jawab masing-masing atas pencemaran yang disebut telah terjadi sejak 2017.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, meminta pembahasan terkait pembagian tanggung jawab pembayaran segera dituntaskan agar pencairan dana ganti rugi tidak kembali molor.
“Mudah-mudahan perusahaan dapat melakukan pencairan ganti rugi secepatnya,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Persoalan pembagian tanggung jawab muncul karena Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) ULM sejak awal hanya diberi tugas menghitung luas lahan terdampak dan nilai kerugian. Tim ahli tidak diminta menentukan besaran kontribusi pencemaran dari masing-masing perusahaan.
Untuk mempercepat penyelesaian, perusahaan diminta duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, dan tim ahli guna menyepakati porsi tanggung jawab pembayaran. Hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengatakan masyarakat telah menerima nominal ganti rugi yang disepakati dan kini berharap proses pencairan segera direalisasikan.
Selain menuntut pembayaran ganti rugi, warga juga meminta normalisasi sungai segera dilakukan. Mereka khawatir limbah tambang kembali masuk ke kawasan permukiman apabila kondisi sungai tidak segera ditangani.
“Kalau sungai kami sudah dinormalisasi, kami jamin tidak ada tuntutan lagi,” tegas Huri.
Pembahasan terkait pembagian tanggung jawab perusahaan sendiri digelar secara tertutup dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (8/5/2026), dan berlangsung hingga petang.
Rapat tersebut turut dihadiri DLH Tanah Bumbu bersama sejumlah perusahaan, yakni PT Borneo Indobara, PT Toudano Mandiri Abadi, PT Tanah Bumbu Resource, PT Tunas Inti Abadi, PT Angsana Jaya Energi, dan PT Geo Energi Group.
Editor : Eddy Hardiyanto