DPRD HST dan Disdag Sepakati Skema Baru Penyaluran Biosolar untuk Sopir Truk
Jamaluddin Radar Banjarmasin• Jumat, 8 Mei 2026 | 10:29 WIB
PENGAWASAN: Komisi II DPRD HST dan Dinas Perdagangan berkomitmen melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasara. (Foto; Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai- Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Dinas Perdagangan telah menemukan solusi atas masalah kelangkaan dan mahalnya harga biosolar.
Pembelian biosolar oleh sopir truk disepakati dilakukan berdasarkan jadwal yang dibagi empat kali dalam satu bulan atau setiap minggu, dengan batasan liter yang ditentukan masing-masing SPBU.
Tercatat sebanyak 536 sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) akan didata melalui pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bagian dari penataan distribusi BBM subsidi.
Sistem penyaluran juga dibagi menjadi tiga zona untuk mempermudah pengaturan antrean dan distribusi BBM subsidi.
Zona 1 meliputi Kecamatan Limpasu, Batang Alai Timur, Batang Alai Selatan dan Batang Alai Utara. Zona 2 mencakup Batu Benawa, Barabai dan Hantakan. Sedangkan Zona 3 terdiri dari Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Utara dan Labuan Amas Selatan.
Dalam jadwal yang disusun, SPBU yang melayani pengisian juga diatur bergantian setiap minggu sesuai zona masing-masing.
Rapat juga menyepakati bahwa SPBU diminta menjual biosolar sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp6.800 per liter sebagaimana arahan Bupati HST Samsul Rizal.
Ketua Komisi II DPRD HST, Dudi Hermawan mengatakan pengaturan tersebut dilakukan agar distribusi biosolar subsidi lebih tertib dan tepat sasaran bagi sopir truk yang beroperasi di wilayah HST.
“Penataan dan pengawasan biosolar ini kami lakukan guna menindaklanjuti aspirasi para sopir truk yang terhimpun dalam PSTKB,” katanya, Jumat (7/6/2026).
Terkait keamanan dan ketertiban di SPBU, pihak sopir dan pengelola SPBU meminta adanya kolaborasi pengamanan dari pemerintah daerah, Polres HST dan Kodim 1002/HST saat pelaksanaan penyaluran berlangsung.
Meski ada jadwal khusus bagi anggota sopir truk, rapat menegaskan penyaluran biosolar di luar jadwal tetap melayani pengisian umum.
Selain itu, apabila terdapat kendaraan dari luar daerah maupun sopir yang mengalami kendala pengisian dalam jadwal mingguan, maka dapat berkoordinasi dengan koordinator wilayah yang telah ditunjuk di masing-masing zona.
"Komisi II DPRD HST dan Dinas Perdagangan HST akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," pungkasnya.