RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendesak Pertamina Regional Kalimantan Selatan bertindak tegas terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Desakan itu muncul setelah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Solar dan Pertalite terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu bersama Pertamina Regional Kalimantan Selatan, pengelola SPBU se-Tanah Bumbu, dan Organda Penyaluran BBM, Kamis (7/5).
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menilai praktik pelangsiran BBM subsidi masih marak terjadi di lapangan. Ia bahkan menyebut sistem barcode MyPertamina yang semestinya menjadi alat pengawasan justru diduga dimanfaatkan oleh pelangsir untuk membeli BBM berkali-kali.
“Distribusi BBM subsidi jadi tidak tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan pelangsir yang diduga tidak memiliki identitas maupun dokumen kendaraan yang jelas.
Menurutnya, kondisi ini harus segera ditindak agar antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi tidak terus terjadi di masyarakat.
Di sisi lain, Sales Area Manager Pertamina Regional Kalimantan Selatan, Rulah, mengungkapkan kuota BBM subsidi untuk Tanah Bumbu pada 2026 memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia memastikan kuota yang tersedia masih dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah.
“Tapi kuota yang tersedia masih mencukupi kebutuhan daerah,” jelasnya.
Rulah menambahkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi akibat situasi global membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan BBM subsidi. Kondisi ini memicu lonjakan permintaan Solar dan Pertalite hingga menyebabkan antrean di sejumlah SPBU.
Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya pembatasan pembelian BBM subsidi di beberapa SPBU, yakni maksimal Rp300 ribu untuk Solar dan Rp200 ribu untuk Pertalite.
Menanggapi hal itu, Andi Erwin meminta pengelola SPBU tidak membuat kebijakan di luar aturan resmi Pertamina dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai aturan tambahan justru semakin menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto