Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Fraksi PDIP Reshuffle Internal, Suyato Ambil Alih Posisi Sekretaris

Endang Syarifuddin • Kamis, 7 Mei 2026 | 14:14 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin Muhaimin menyampaikan perubahan susunan internal fraksi. Posisi sekretaris fraksi kini dijabat Suyato menggantikan Tugiatno.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin Muhaimin menyampaikan perubahan susunan internal fraksi. Posisi sekretaris fraksi kini dijabat Suyato menggantikan Tugiatno.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
 
 
RADARBANJARMASIN.JAWAPPS.COM,
BANJARMASIN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin melakukan perubahan susunan internal fraksi. Posisi sekretaris fraksi yang sebelumnya dijabat Tugiatno kini resmi diisi Suyato atau yang akrab disapa Ko Awi.
Perubahan itu disampaikan dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, Muhaimin mengatakan, pergantian tersebut merupakan tindak lanjut perubahan struktur di DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin.
 
Muhaimin yang juga Ketua DPC PDIP Kota Banjarmasin ini menjelaskan, posisi sekretaris DPC yang sebelumnya dijabat Tugiatno kini berganti ke Suyato. Perubahan itu kemudian disesuaikan di tingkat fraksi DPRD.
 
“Karena ada perubahan di struktur DPC, maka susunan sekretaris fraksi juga menyesuaikan,” ujar Muhaimin.
 
Ia menegaskan, perubahan hanya terjadi di struktur internal fraksi. Sementara untuk komposisi anggota di badan maupun komisi DPRD tidak mengalami perubahan.
 
“Kalau di badan-badan dan komisi tidak ada perubahan. Yang berubah hanya di struktur fraksi,” katanya.
 
Dalam susunan terbaru Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, Muhaimin tetap menjabat ketua fraksi. Posisi wakil ketua diisi Samosir, sekretaris dijabat Suyato, dengan anggota Tugiatno, Taufik, dan Arifah.
Rapat paripurna internal tersebut dihadiri 25 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari mengatakan, pimpinan DPRD hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, perubahan susunan fraksi merupakan kewenangan internal partai maupun fraksi masing-masing.
 
“Karena mereka sudah bersepakat di internal partai dan fraksi, kami di DPRD tinggal mengesahkan dan menyetujui sesuai mekanisme,” ujarnya.
Editor : Arif Subekti
#banjarmasin #ketua fraksi #pdi perjuangan #DPRD Kalsel