RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI - Aksi ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Buhan Sopir HSU akhirnya membuahkan hasil. Setelah menggeruduk DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mereka terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan 11 poin kesepakatan terkait persoalan BBM subsidi.
RDP yang digelar di Gedung DPRD HSU, Senin (4/5/2026), mempertemukan berbagai pihak, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pengelola SPBU.
Rapat ini digelar menyusul kelangkaan dan mahalnya harga bio solar subsidi yang dikeluhkan para sopir di HSU.
Ketua Persatuan Buhan Sopir Truk HSU, Gazali Rahman, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Namun, ia menegaskan implementasi di lapangan harus menjadi perhatian utama.
“Kami berharap 11 poin ini tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan. Sopir butuh kepastian dan keadilan,” tegasnya.
Dari hasil RDP, disepakati sejumlah langkah konkret. SPBU diwajibkan menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan, sementara pemerintah daerah akan mengupayakan penambahan kuota bio solar.
Selain itu, diberlakukan pembatasan pengisian satu barcode untuk satu kali pengisian, serta sistem antrean tanpa menginap.
Penjualan BBM di luar SPBU juga harus mencantumkan harga, dan pelayanan diprioritaskan untuk masyarakat HSU.
Pengawasan distribusi akan diperketat, termasuk memastikan akses BBM bagi sektor UMKM, pertanian, dan perikanan tetap terjaga.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong penerbitan kartu khusus untuk BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan.
Ketua DPRD HSU, H. Fadilah, memastikan pihaknya akan mengawal seluruh kesepakatan tersebut.
“Jika ada pelanggaran, akan kami tindak lanjuti bersama pihak terkait,” ujarnya.
Bupati HSU, H. Sahrujani, menambahkan bahwa pemerintah daerah segera berkoordinasi untuk menambah kuota BBM subsidi dan memperbaiki sistem distribusi.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, juga menegaskan komitmen pengawasan agar distribusi BBM tidak disalahgunakan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan sopir dan pengelola SPBU.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menstabilkan distribusi BBM subsidi di HSU sekaligus meredam keresahan para sopir.