RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Upaya pembersihan dan penataan ulang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Balangan, PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), mulai dicanangkan. Setelah sempat lumpuh akibat skandal korupsi yang menyeret mantan direksinya, DPRD dan Pemkab berkomitmen untuk merancang kebangkitan kembali perusahaan plat merah tersebut.
DPRD Kabupaten Balangan secara tegas memberikan lampu hijau terhadap rencana revitalisasi ini. Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan kritis, manajemen baru harus bekerja profesional dan jauh dari praktik kotor masa lalu.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif menegaskan bahwa proses "hidup kembali" PT ADCL harus dilakukan secara matang dan berorientasi pada hasil nyata. Ia tidak ingin perusahaan ini kembali menjadi sorotan karena pengelolaan yang sembrono.
"DPRD akan mendukung penuh upaya revitalisasi ini selama dijalankan sesuai aturan. Kami ingin perusahaan ini benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," ujar Saiful.
Politisi Demokrat ini menggarisbawahi bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Tata kelola yang bersih menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat rontok akibat kasus penyimpangan dana penyertaan modal yang terjadi sebelumnya.
Senada dengan dewan, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Sekretaris Daerah, Fakhriyanto mengakui bahwa perjalanan PT ADCL sebelumnya menjadi pelajaran pahit yang sangat berharga. Kasus hukum yang melibatkan jajaran direksi terdahulu diakuinya telah menghambat fungsi strategis BUMD.
"Ini menjadi momentum penting untuk menata ulang arah, memperbaiki fondasi, dan memastikan BUMD mampu kembali hadir sebagai instrumen strategis. Persoalan hukum sebelumnya adalah pelajaran penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik," jelas Fakhriyanto.
Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan total, mulai dari seleksi manajemen yang kompeten hingga penguatan fungsi pengawasan agar tidak ada lagi celah penyimpangan. Ke depan, PT ADCL diproyeksikan menjadi katalisator ekonomi di sektor karet, UMKM, hingga ekonomi kreatif melalui hilirisasi dan teknologi digital.
Sebagai pengingat, PT ADCL sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional setelah terungkapnya praktik korupsi penyertaan modal yang mengakibatkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah. Mantan Direktur Utama, M. Reza Arpiansyah, bahkan telah divonis 8 tahun penjara pada Oktober 2025 lalu.
Kini, dengan dikawalnya proses revitalisasi oleh DPRD, diharapkan PT ADCL mampu bangkit dan benar-benar menjadi pilar ekonomi di Bumi Sanggam.