Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hadirkan Akademisi, DPRD Kotabaru Bedah Lima Raperda

Jumain Radar Banjarmasin • Jumat, 1 Mei 2026 | 09:47 WIB
PEMBAHASAN: DPRD kejar target regulasi lima Raperda masuk tahap diskusi bersama akademisi . | Foto: Humas DPRD Kotabaru.
PEMBAHASAN: DPRD kejar target regulasi lima Raperda masuk tahap diskusi bersama akademisi . | Foto: Humas DPRD Kotabaru.

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru terus memacu penyelesaian sejumlah regulasi penting.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, kepada Radar Banjarmasin, Rabu (29/4). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pembahasan intensif melalui Focus Group Discussion (FGD) guna membedah lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis sekaligus.

Lima instrumen hukum yang menjadi fokus utama tersebut mencakup sektor-sektor krusial bagi publik, mulai dari Revisi Perda Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2023, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, pengelolaan persampahan, toleransi kehidupan bermasyarakat, hingga perwujudan kabupaten layak pemuda.

Dalam keterangannya, Awaludin menyampaikan bahwa proses pembahasan melalui FGD ini merupakan langkah vital demi terciptanya pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Legislator ini menekankan bahwa setiap butir pasal yang disusun harus benar-benar mendarat pada kebutuhan nyata masyarakat di Bumi Saijaan.

“Raperda inisiatif yang kita bahas ini adalah wujud nyata komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif. Tujuannya jelas, untuk menjawab problematika di masyarakat serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan ke depan,” ujar Awaludin.

Politisi ini juga memberikan catatan kritis bahwa sebuah produk hukum daerah tidak boleh lahir secara prematur.

Kualitas peraturan harus dijaga melalui kajian yang komprehensif, aspiratif, dan bersifat implementatif. Ia berharap forum-forum diskusi seperti ini mampu menyerap masukan dari berbagai sudut pandang, baik secara akademis maupun praktis di lapangan.

Awaludin meyakini bahwa melalui diskusi yang mendalam dan terbuka, substansi setiap Raperda akan semakin sempurna.

Target akhirnya adalah melahirkan regulasi yang tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi warga, tetapi juga mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih lanjut, ia menilai sinergitas antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan elemen masyarakat adalah kunci utama. Pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan menghasilkan aturan yang berdaya guna tinggi dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Sekadar diketahui, agenda pembahasan regulasi ini juga turut dikawal oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar, Ketua Bapemperda M Lutfi Ali, serta perwakilan dari jajaran Setda dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Editor : Arief
#Kotabaru #kalimantan selatan #Raperda #DPRD Kotabaru