Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Paripurna LKPJ 2025 DPRD HST Dijadwalkan 30 April, Ini Agendanya

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Selasa, 28 April 2026 | 13:59 WIB
DPRD HST menjadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ 2025, Kamis, (30/4/2026). (Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
DPRD HST menjadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ 2025, Kamis, (30/4/2026). (Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dijadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 pada 30 April 2026.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD HST, Fahriansyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini jadwal tersebut belum mengalami perubahan.

“Rencananya tanggal 30 penyampaian rekomendasi LKPJ. Sejauh ini tidak ada perubahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan paripurna tersebut mengacu pada ketentuan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan paling lambat 30 hari kerja setelah dokumen LKPJ diterima dari kepala daerah.

Dengan agenda tersebut, DPRD HST akan menyampaikan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Fahri menegaskan, Paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Sebelumnya, Bupati HST Samsul Rizal sudah menyampaikan secara umum LKPJ 2025 pada 26 Maret lalu. Capaian kinerja makro pembangunan menunjukkan tren yang positif.

Beberapa indikator keberhasilan di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 1,27 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 5,03 persen, serta penurunan tingkat pengangguran menjadi 2,5 persen.

"Selain itu, pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat menjadi 5,01 persen dan pendapatan per kapita naik sebesar 7,49 persen," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#dprd #lkpj #HST