Bahas Raperda Barang Milik Daerah, DPRD HSS Tekankan Tertib Administrasi dan Transparansi

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 20:02 WIB
ASET: DPRD HSS gelar rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Eksekutif, Rabu (1/4/2026).(Foto: DPRD HSS) 
ASET: DPRD HSS gelar rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Eksekutif, Rabu (1/4/2026).(Foto: DPRD HSS) 

KANDANGAN - Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Pemerintah Kabupaten HSS di Gedung DPRD HSS, Rabu (1/4/2026). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati didampingi Wakil Ketua Komisi III, H Yusperi, serta anggota komisi lainnya. 

Sementara, dari eksekutif dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor bersama jajaran Kepala OPD, dan Camat. 

Baca Juga: Tak Lagi di Pagatan, Expo Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu Digeser ke Simpang Empat

Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Fokus utama pembahasan mencakup klasifikasi barang, penghapusan aset tidak layak pakai, hingga optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.

Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan aset yang tersedia. 

"Berkaitan efisiensi, kami minta yang aset yang masih bisa digunakan, terus gunakan. Jadi kata sekda, ada beberapa aset daerah yang sebelumnya dipinjam pakaikan, sekarang dikenakan biaya sewa," ujar Yuniati.

Baca Juga: Komisi III DPRD Tapin Sidak Jalan Tarantang dan Jalan Datu Aling, Minta Perbaikan Jangan Sampai Molor

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III, H Yusperi menyoroti aspek keterbukaan dalam pengelolaan aset. 

"Pengelolaan barang milik daerah yang tertib administrasi dan transparan sangat penting, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegas H Yusperi.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor menyambut baik dinamika dalam rapat tersebut sebagai upaya penyempurnaan regulasi. 

Baca Juga: Bupati Kabupaten Tapin dan Istri Jenguk Korban KDRT, Doakan Cepat Pulih dan Sembuh Seperti Sediakala

"Dalam Rapat ini banyak masukan, saran, dan harapan yang disampaikan oleh berbagai pihak. Hal ini sangat penting karena dapat saling melengkapi dan menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang kita bahas," ujar sekda. 

Ranperda ini diharapkan dapat segera disahkan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten HSS.

Editor : Fauzan Ridhani
Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kandangan Raperda DPRD HSS