RANTAU – Komitmen penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Tapin terus diperkuat. Tak hanya dari pihak eksekutif, DPRD Tapin juga mendorong agar berbagai usulan penanganan bencana mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi hingga pusat.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menegaskan kondisi geografis Tapin yang rawan bencana menjadi alasan utama perlunya intervensi lintas kewenangan.
“Harapannya usulan yang disampaikan Pemkab Tapin bisa direspons dengan baik. Karena daerah kita memang rawan banjir dan longsor,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, keterbatasan kemampuan daerah dalam menangani persoalan berskala besar membuat dukungan pemerintah provinsi dan pusat menjadi krusial, terutama untuk kebutuhan teknis dan anggaran.
“Karena itu kami berharap ada perhatian khusus dari pihak provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Riduan memastikan, seluruh usulan yang diajukan telah melalui perencanaan matang sebagai bagian dari penanganan terpadu pengendalian banjir dan mitigasi bencana.
Sejumlah titik prioritas mencakup normalisasi dan restorasi sungai, di antaranya Sungai Sei Muning di Candi Laras Selatan, Sungai Sei Hiyung di Tapin Tengah, hingga Sungai Tapin dari Desa Masta sampai Desa Gadung di Kecamatan Bakarangan.
Selain itu, penanganan longsor juga diusulkan di sejumlah wilayah rawan seperti Kelurahan Rangda Malingkung, Desa Keramat 1 dan 2, Desa Banua Halat Kiri, Kelurahan Kupang, Desa Kalumpang di Kecamatan Bungur, hingga Desa Mandarahan di Tapin Utara.
Normalisasi Sei Kalang Damar di Bakarangan serta penanganan longsor tebing Sungai Tapin juga masuk dalam daftar prioritas.
Ia optimistis, jika usulan tersebut direalisasikan secara bertahap, maka risiko banjir dan longsor yang selama ini menjadi ancaman tahunan dapat ditekan secara signifikan.
Editor : Eddy Hardiyanto