KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan dokumen pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk proyeksi tahun anggaran 2027.
Penetapan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah mengakomodasi lebih dari 160 usulan ke dalam daftar Pokir.
Ratusan usulan tersebut mencakup berbagai sektor prioritas yang dinilai mendesak untuk ditangani pemerintah daerah.
“Kami sudah menetapkan sekitar 160 lebih pokok pikiran untuk tahun 2027. Namun, tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah jika ada usulan yang tertinggal,” ujarnya.
Ia menegaskan, jumlah tersebut masih bersifat dinamis.
DPRD tetap membuka ruang bagi aspirasi tambahan, khususnya yang dianggap krusial dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selanjutnya, seluruh Pokir akan disinkronkan dengan program kerja pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Penetapan Pokir ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan di Kabupaten HSS berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Eddy Hardiyanto