KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD HSS, Rabu (25/3/2026) untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS tahun anggaran 2025.
Agenda ini menjadi bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H Husnan, didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, HA Kusasi.
Husnan menegaskan kehadiran para Anggota Dewan dalam rapat ini adalah wujud nyata tanggung jawab mereka dalam memantau jalannya Pemerintahan.
"Kehadiran Anggota Dewan dalam forum ini menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah," ujar H Husnan.
Pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati HSS, H Suriani, menggantikan Bupati HSS, H Syafrudin Noor karena sedang bertugas di luar daerah.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor dan unsur Forkopimda. Kepala OPD, Staff Ahli, serta Camat.
Dalam kesempatan tersebut, H Suriani membacakan poin-poin strategis mengenai arah pembangunan daerah ke depan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk memacu ekonomi lokal agar lebih tangguh. "Sinergi antara Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar H Suriani.
Selain fokus pada pembangunan, H Suriani juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional, sehingga pemerintah daerah harus lebih jeli dalam mengelola sumber pendapatan lokal.
"Realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi makro dan kebijakan nasional, sehingga diperlukan strategi yang matang dan kehati-hatian dalam menetapkan target serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah," tuturnya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD mengenai LKPJ tersebut oleh pimpinan dewan dan Wakil Bupati, yang kemudian diikuti dengan penyerahan dokumen resmi kepada pihak Pemerintah Daerah.
Editor : Fauzan Ridhani