Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jamin Kesejahteraan Petani, DPRD Balangan Perkuat Payung Hukum Sektor Perkebunan

M Dirga • Selasa, 24 Maret 2026 | 15:10 WIB

Rapat kerja Pansus II DPRD Balangan bersama instansi terkait saat merampungkan draf Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Rapat kerja Pansus II DPRD Balangan bersama instansi terkait saat merampungkan draf Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

PARINGIN - Sektor perkebunan di Kabupaten Balangan bakal memiliki landasan hukum yang lebih kokoh. Pansus II DPRD Balangan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan telah merampungkan rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Penyempurnaan payung hukum ini menjadi langkah krusial untuk menggerakkan sektor perkebunan ke arah yang lebih modern dan terukur. Fokus utamanya adalah meningkatkan produktivitas serta daya saing komoditas perkebunan lokal agar mampu bersaing lebih kuat di pasar yang lebih luas.

Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Golkar, Nur Fariani mengungkapkan, regulasi ini tidak hanya mengejar angka produksi, tetapi juga menyematkan nilai penting mengenai kelestarian lingkungan. Keseimbangan antara eksploitasi lahan dan konservasi menjadi poin utama dalam pembahasan final tersebut.

“Kami Pansus II DPRD Balangan bersama instansi terkait telah menyelesaikan rapat kerja finalisasi Raperda ini. Harapannya, dengan adanya regulasi ini, tidak hanya produktivitas yang meningkat, tetapi juga kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (24/3).

Ia menekankan bahwa muara dari aturan ini adalah peningkatan taraf hidup para petani di Balangan. Dengan adanya kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik, pendapatan daerah juga diproyeksikan akan ikut tumbuh seiring dengan penguatan sektor perkebunan secara sistematis.

“Tujuan akhirnya tentu agar kesejahteraan para petani bisa lebih terjamin dan pendapatan daerah semakin tumbuh melalui sektor perkebunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah tahap finalisasi ini, Raperda akan diproses lebih lanjut menuju tahapan paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hadirnya aturan ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia perkebunan di Balangan, terutama dalam memberikan perlindungan bagi petani serta kepastian investasi yang ramah lingkungan.

 

Editor : M Oscar Fraby
#DPRD Balangan #DKP3 #Raperda