Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketua Komisi I DPRD HST: Mobil Dinas Bukan untuk Aktivitas Liburan

Jamaludin • Selasa, 24 Maret 2026 | 10:03 WIB

DILARANG: Ilustrasi mobil dinas tidak boleh digunakan untuk liburan lebaran. (Foto: Chat GPT)
DILARANG: Ilustrasi mobil dinas tidak boleh digunakan untuk liburan lebaran. (Foto: Chat GPT)

BARABAI – Di momen libur lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas untuk beraktivitas pribadi.

Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Yajid Fahmi, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas penunjang pekerjaan yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik atau libur Lebaran.

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST agar memisahkan secara tegas antara kepentingan dinas dan kepentingan pribadi.

"Keberadaan mobil dinas diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi. Saya mendorong agar seluruh pejabat di HST dapat memberikan teladan dengan tidak membawa kendaraan dinas untuk keperluan Lebaran," ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kedinasan, terlebih untuk liburan, tidak hanya melanggar aturan tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta agar ASN dapat menjaga amanah yang diberikan.

Yajid juga mengingatkan bahwa publik saat ini sangat aktif dalam melakukan pengawasan sosial. Ia mempersilakan masyarakat untuk mendokumentasikan dan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan fasilitas negara.

"Publik boleh foto dan videokan jika menemukan oknum pejabat atau ASN yang masih nekat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan di luar pekerjaan. Ini bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan aset daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh mobil dinas yang tidak digunakan untuk tugas selama libur Lebaran dapat diparkir di tempat yang semestinya, seperti kantor atau rumah dinas. Hal ini demi menjaga aset daerah dan menghindari potensi penyimpangan.

"Tujuannya jelas, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang. Mari kita jaga amanah dan jaga kepercayaan publik," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#asn #Mobil Dinas #pulang kampung #liburan #pribadi #mudik