PELAIHARI - Komisi III DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar rapat kerja dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Tala untuk mengevaluasi kinerja serta realisasi program hingga triwulan pertama 2026.
Anggota Komisi III DPRD Tala, H Arkani mengatakan rapat kerja tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana sekaligus mengukur efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Menurut politisi Partai Demokrat yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Tala itu, Disnakerind Tala pada 2026 mengelola pagu anggaran sebesar Rp20.784.996.489,18.
Selain itu, terdapat tambahan anggaran untuk UPT Balai Latihan Kerja (BLK) sebesar Rp3.086.307.032,57 sehingga total anggaran mencapai Rp23.871.303.521,75.
“Anggaran tersebut digunakan oleh beberapa bidang, yakni kesekretariatan, Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (P2TK), Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HIJSTK), Bidang Perindustrian, serta UPT BLK,” ujar Arkani, Minggu (15/3/2026).
Ia mengungkapkan, hingga awal tahun realisasi serapan anggaran baru sekitar 5 persen karena sebagian besar program masih dalam tahap perencanaan dan persiapan pelaksanaan.
Salah satu program yang telah berjalan cukup signifikan adalah jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola Bidang HIJSTK. Dari pagu anggaran Rp5.229.169.945, sekitar Rp5.155.322.430 telah direalisasikan untuk menjamin 25.000 pekerja di Tala melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Bidang Perindustrian yang menangani program pengembangan industri daerah, termasuk program unggulan bupati, masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Akibatnya, pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) saat ini baru sebatas pelatihan dan belum dapat disertai bantuan peralatan maupun mesin produksi.
“Masih banyak kelompok IKM yang belum memenuhi syarat administratif, seperti belum memiliki akta pendirian kelompok. Karena itu kami menyarankan adanya anggaran untuk sosialisasi dan pendampingan agar mereka dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hibah daerah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan Kawasan Industri Jorong yang dikelola PT WPR. Kawasan industri seluas hampir 1.000 hektare itu mulai menunjukkan aktivitas dengan hadirnya sejumlah tenant yang membangun berbagai usaha.
Namun demikian, Arkani menilai masih terdapat kendala yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait ketersediaan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar bagi pengembangan kawasan industri tersebut.
Untuk UPT BLK, kondisi yang dihadapi hampir serupa dengan bidang perindustrian. Pada 2026, BLK belum dapat memberikan hibah peralatan kepada peserta setelah mengikuti pelatihan keterampilan.
Selain itu, target peserta pelatihan sebanyak 496 orang diperkirakan belum dapat terealisasi sepenuhnya. Karena itu, Komisi III DPRD Tala meminta agar hal tersebut dipertimbangkan kembali dalam APBD Perubahan 2026.
“Kami menyarankan agar penyusunan perencanaan program dilakukan lebih cermat, terukur, realistis, dan sistematis dengan indikator kinerja yang jelas sehingga target pembangunan dapat tercapai,” tegas Arkani.
Disisi lain, dari sektor pendapatan Disnakerind Tala telah merealisasikan sekitar 40 persen dari target Rp73.250.000 yang bersumber dari sewa aula BLK serta retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Komisi III DPRD Tala berharap evaluasi ini dapat mendorong seluruh program Disnakerind berjalan lebih optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan sektor industri di Tala.
Editor : Arif Subekti