KANDANGAN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendapat sorotan dari anggota DPRD HSS, Rahmad Iriadi.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai regulasi RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Diharapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah dapat menghadirkan kepastian hukum yang komprehensif bagi pemanfaatan ruang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Rahmad.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penataan wilayah perbatasan antar kabupaten.
Menurut Rahmad, meski sejumlah tanda batas sudah terpasang di titik utama, masih banyak akses jalan alternatif di wilayah perbatasan yang belum memiliki penanda batas yang jelas.
“Pembuatan tanda batas di masing-masing jalan perbatasan kabupaten perlu dilakukan untuk meningkatkan eksistensi Kabupaten HSS,” katanya.
Selain itu, Rahmad juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah desa dan daerah terpencil.
Ia meminta pemerintah daerah lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur di desa sebelum mempercantik kawasan perkotaan.
“Harapan kita sebagai wakil rakyat, pembangunan harus merata. Tujuan kita membangun adalah membangun desa dan menata kota. Jadi alangkah baiknya pembangunan di desa lebih didahulukan,” tegasnya.
Rahmad juga menyoroti kerusakan fasilitas vital seperti jembatan penghubung yang dinilai sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
“Sudah bertahun-tahun masalah ini belum mendapat perhatian. Pemerintah daerah harus cepat tanggap menangani masalah ini. Tolong perhatikan dulu jalan di desa, baru di kota,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto