KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Rabu (11/3/2026).
Rapat lanjutan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I H Husnan, dan Wakil Ketua II H M Kusasi dan dihadiri para anggota DPRD.
Wakil Bupati HSS, H Suriani turut hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah H Muhammad Noor, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten HSS.
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi DPRD dari delapan partai politik menyampaikan pandangan umum mereka berupa masukan, saran, serta catatan strategis terhadap Ranperda RTRW Kabupaten HSS periode 2026-2046. Sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
H Akhmad Fahmi mengatakan DPRD HSS sangat mendukung adanya Ranperda RTRW ini, dalam rangka menjadikan Kabupaten HSS yang lebih teratur.
"Kami sangat mendukung adanya ranperda RTRW ini, supaya Kabupaten HSS lebih teratur lagi. Mudah-mudahan Kabupaten HSS bisa lebih baik lagi ke depannya," ujar Fahmi.
Kemudian, H Suriani menegaskan Pemerintah Daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap saran-saran dari berbagai fraksi partai politik.
"Penyampaian saran dari fraksi-fraksi tadi akan menjadi perhatian kita selaku eksekutif. Adanya Ranperda RTRW menjadi upaya kami untuk mewujudkan pembangunan yang lebih tertata tanpa adanya tumpang tindih lahan," tegas H. Suriani.
DPRD HSS menyatakan komitmennya dalam mengawal pembahasan Ranperda RTRW secara mendalam agar kebijakan ini dapat menjadi landasan pembangunan daerah yang terpadu dan berkelanjutan.
Legislatif menilai regulasi ini sangat krusial sebagai pedoman tata ruang jangka panjang demi mencapai kemajuan wilayah yang terencana, sehingga kebijakan penataan ruang yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS.
Editor : Fauzan Ridhani