Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Realisasi Aspirasi Rendah ! DPRD HSS Perketat Penyelarasan Pokir untuk Pembangunan 2027

M Padil Ihsan • Kamis, 5 Maret 2026 | 11:21 WIB

PIMPIN: Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II M Kusasi saat memimpin forum rapat.
PIMPIN: Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II M Kusasi saat memimpin forum rapat.

KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyoroti rendahnya realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Ruang Rapat DPRD HSS, Rabu (4/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I H Husnan dan Wakil Ketua II H M. Kusasi, serta dihadiri Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor yang mewakili Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pertemuan tersebut membahas Pokir DPRD Tahun 2027 sekaligus mengevaluasi realisasi usulan masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya.

DPRD menilai penyerapan aspirasi yang dihimpun melalui reses belum berjalan optimal.

Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, mengungkapkan bahwa capaian realisasi pokir masih sangat kecil dibandingkan jumlah usulan yang diajukan.

"Rapat kita kali ini secara khusus mengevaluasi kecilnya angka realisasi usulan di tahun sebelumnya, padahal dari total 991 pokir yang kami ajukan pada 2025, ternyata hanya sekitar 46 usulan saja yang berhasil diwujudkan," tegas Fahmi.

DPRD mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap usulan yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Menurut Fahmi, aspirasi masyarakat harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan secara lebih terukur.

Ia berharap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan pokir dapat meningkat pada tahun anggaran 2026 hingga 2027 agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menelaah setiap usulan sesuai aturan yang berlaku.

"Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang memiliki landasan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang disampaikan," ujarnya.

Namun ia menegaskan, pengakomodasian usulan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan.

"Dalam proses pengakomodasiannya, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," tambahnya.

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah sehingga aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti sebagai usulan, tetapi benar-benar terealisasi.

Editor : Eddy Hardiyanto
#aspirasi #pokir #DPRD HSS