AMUNTAI – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Fadilah, menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal arah kebijakan pembangunan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir.
Kegiatan di Kecamatan Babirik tersebut dihadiri Bupati HSU, Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, unsur Forkopimcam, para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Fadilah menyatakan kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan pelaksanaan fungsi konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terintegrasi dalam kebijakan dan penganggaran daerah,” ujarnya pada media ini, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, Musrenbang merupakan tahapan resmi perencanaan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sehingga menjadi momentum strategis dalam menyusun prioritas pembangunan 2027 secara terarah dan realistis.
Fadilah menyoroti karakteristik wilayah Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir yang didominasi rawa dan perairan.
Potensi perikanan air tawar serta pertanian lahan rawa dinilai sebagai kekuatan ekonomi utama, meski masih menghadapi tantangan produktivitas, akses pasar, infrastruktur, dan risiko banjir.
Ia mendorong agar RKPD 2027 memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperbaiki infrastruktur dasar, serta memperkuat mitigasi bencana.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses akan disinkronkan dengan Musrenbang. “Dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2027, DPRD akan mengawal agar program yang ditetapkan benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan RKPD 2027 sebagai instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Editor : M Oscar Fraby