BANJARMASIN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru masih belum siap. Persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2029 berpotensi menghadapi tantangan.
Sekretaris KPU Kalsel, Mukti Abdullatif Mile mengungkapkan hingga kini pembangunan kantor baru di Banjarbaru belum kunjung rampung, sehingga belum bisa ditempati.
Padahal, tenggat waktu untuk mengosongkan kantor lama di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin semakin dekat, yakni pada tanggal 1 Juni 2026 mendatang. Sebab, gedung lama tersebut akan digunakan Bank Kalsel.
“Gedung baru di Banjarbaru belum selesai, kita sudah meminta kepada Bank Kalsel untuk memberi waktu agar bisa memakai kantor lebih lama,” ujarnya. Rabu (25/2/2026).
Menurut Mukti, perpindahan kantor tak serta merta hanya urusan lokasi yang berpindah. Tapi, terdapat tahap manajemen transisi, penataan arsip dan barang-barang. Apalagi, kondisi kantor baru diperkirakan masih 50 persen tahap pembangunan.
Sebab itu, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran tahapan persiapan persiapan Pemilu 2029, terutama administratif dan koordinasi kelembagaan.
“Kepastian kantor ini sangat krusial meski 2029 masih beberapa tahun lagi,” ungkap Mukti.
Jika memungkinkan, KPU ingin agar pemakaian kantor lama bisa lebih panjang, agar memberikan waktu lebih untuk bersiap selagi kantor baru belum rampung. Tepatnya, hingga Juni 2027 atau satu tahun dari tenggat waktu pengosongan kantor lama yang sudah ditentukan.
KPU Kalsel berharap, terkait perpindahan kantor dari Banjarmasin ke Banjarbaru ini bisa lebih dikoordinasikan, baik kepada Bank Kalsel dan Gubernur Kalsel.
Termasuk pula kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk melakukan komunikasi politik ke pemerintah daerah.
“Semoga masih bisa dibicarakan. Kita pindah masih agak susah, karena itu kita juga minta perpanjangan ke Gubernur Kalsel dan memberitahu DPRD,” pungkas Mukti.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat belum memberikan komentar, pesan yang ditinggalkan belum mendapat respons.
Editor : Arif Subekti