BATULICIN - Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin meminta Tim Kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (PPLH ULM) melakukan verifikasi lapangan ulang atas luasan lahan terdampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan batu bara di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul penolakan warga terhadap hasil kajian luasan lahan terdampak. Masyarakat sebelumnya mengklaim luas area yang terdampak mencapai sekitar 120 hektare, lebih besar dibanding hasil kajian PPLH ULM yang menyebut 82,82 hektare.
Berdasarkan hasil identifikasi, lahan terdampak seluas 82,82 hektare terdiri atas kebun karet 18,53 hektare, kelapa sawit 12,7 hektare, semak belukar 51,3 hektare, serta aset properti 0,29 hektare.
Perhitungan dilakukan melalui analisis citra satelit tahun 2010, 2019, dan 2021 yang kemudian diverifikasi menggunakan pemotretan udara (drone) pada November dan Desember 2025.
Meski demikian, hasil kajian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan oleh masyarakat. Selain perbedaan luasan, metode analisis dipersoalkan karena dianggap lebih bertumpu pada citra satelit dan pemotretan udara tanpa verifikasi langsung bersama masyarakat, termasuk munculnya kategori semak belukar yang tidak masuk dalam usulan awal ganti rugi.
Menurut politisi PKB itu, verifikasi lapangan bersama pemerintah desa dan masyarakat diperlukan agar perhitungan luasan lahan lebih akurat serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ia menegaskan DPRD mendorong proses peninjauan ulang dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait sehingga hasil kajian dapat menjadi dasar yang jelas dalam penanganan dampak lingkungan dan pembahasan kompensasi.
“DPRD hanya memfasilitasi. Selanjutnya, tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Kendati demikian, usulan tersebut belum dapat diputuskan karena dewan pun masih menunggu persetujuan tim PPLH ULM terkait kemungkinan verifikasi ulang.
Editor : Arif Subekti