MARTAPURA – Keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk tidak menggelar Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah secara terpusat menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Banjar.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelaku UMKM lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyayangkan langkah pemerintah daerah yang kembali meniadakan pasar wadai untuk tahun kedua berturut-turut.
Menurutnya, Ramadan selama ini menjadi momentum penting bagi UMKM untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mempromosikan kuliner khas daerah.
“Momen Ramadan itu penuh keberkahan dan seharusnya disambut dengan riang gembira. Pasar Ramadan bukan sekadar urusan jual beli, tetapi juga bagian dari tradisi dan penggerak ekonomi UMKM,” ujarnya usai rapat kerja Komisi II, Sabtu (14/2/2026) malam.
Rahmat menilai, tanpa Pasar Wadai terpusat, suasana religius dan kultural Ramadan di Kabupaten Banjar menjadi kurang semarak.
Padahal, agenda seperti Pasar Wadai dan Festival Bedug selama ini menjadi bagian dari kegembiraan kolektif masyarakat.
“Tanpa ikon salah satu ikon seperti Pasar Wadai atau Festival Bedug, ada nuansa Ramadan yang hilang. Padahal kegembiraan kolektif itu juga bagian dari kesejahteraan sosial,” katanya.
Menanggapi alasan pemerintah daerah yang menyebut banyaknya pasar wadai mandiri di berbagai titik, Rahmat menegaskan peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk menata dan memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pasar Ramadan resmi tetap penting sebagai wadah yang tertata, sekaligus menampilkan ikon budaya daerah. Pasar mandiri di pinggir jalan sering kali tidak tertata dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah pelaku UMKM asal Banjar memilih berjualan ke daerah tetangga, seperti Banjarbaru, karena tidak adanya wadah resmi di daerah sendiri.
“Kalau UMKM Banjar justru berjualan ke daerah lain, ini jelas kerugian besar bagi daerah, baik secara fiskal maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain berdampak pada ekonomi, Rahmat menyoroti potensi tergerusnya pelestarian budaya. Kuliner tradisional Banjar seperti bingka, amparan tatak, kararaban, dan aneka wadai lainnya dinilai perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda.
“Kalau tidak ada wadah resmi, edukasi budaya bisa terputus dan wajah kuliner Banjar jadi terpencar-pencar,” katanya.
Ke depan, DPRD Banjar berencana mengevaluasi kebijakan tersebut dan mendorong agar Pasar Wadai Ramadan kembali dianggarkan dengan konsep yang lebih matang.
“Setidaknya bisa difasilitasi titik kumpul UMKM. Konsistensi pemerintah dalam menjaga tradisi adalah kunci agar identitas daerah tidak luntur,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto