BANJARMASIN – Komitmen efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kota Banjarmasin kembali diuji.
Publik menyoroti rencana pengadaan dua unit kamera mirrorless senilai total Rp132 juta yang tercantum dalam APBD Murni 2026.
Data pengadaan tersebut tercatat melalui Sub Bagian Umum Setdako Banjarmasin dan muncul di sistem INAPROC.
Dua kamera itu disebut untuk menunjang dokumentasi dan produksi konten kegiatan pemerintahan.
Namun, rencana belanja tersebut justru menuai kritik.
Di tengah kebijakan penghematan anggaran, pengadaan kamera ratusan juta rupiah dinilai kurang sensitif terhadap kondisi keuangan daerah.
Sorotan makin tajam setelah warganet mengaitkan pengadaan ini dengan kebijakan efisiensi sebelumnya.
Mulai dari pencoretan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga pemangkasan bonus atlet daerah.
Selain itu, kebijakan efisiensi di sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, turut menjadi perbincangan publik di media sosial.
Perdebatan pun meluas.
Sebagian warga mempertanyakan skala prioritas pemerintah dalam menentukan belanja, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin memastikan akan melakukan pengecekan langsung.
“Kami akan cek langsung adanya isu pengadaan dua unit kamera hingga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, jika pengadaan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan prioritas anggaran, maka akan dihentikan.
“Jika benar ada, saya akan minta untuk cabut pengadaan itu segera,” tegasnya.
Pemko pun berjanji akan lebih selektif dalam menentukan belanja agar kebijakan efisiensi benar-benar dirasakan masyarakat.
Editor : Eddy Hardiyanto