RANTAU – Penyelarasan antara aspirasi politik dan kemampuan riil keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam proses penyusunan RKPD 2027.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tapin, Unda Absori, menekankan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak bisa lagi berjalan sendiri tanpa mengacu pada prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran.
Penegasan itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Tapin tertanggal 12 Januari 2026 Nomor: 000.7.2/031-RANDAL/BAPPELITBANG/2026 tentang Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2027.
Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Tapin.
“Pelaksanaan penyerapan aspirasi pada masa reses wajib diselaraskan dengan sasaran dan program prioritas pembangunan daerah serta melihat ketersediaan anggaran riil pada tahun rencana 2027 sebagaimana kamus usulan dalam lampiran surat edaran tersebut,” tegas Unda, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, penyelarasan menjadi kunci agar RKPD 2027 tidak hanya menjadi kompilasi usulan, melainkan dokumen perencanaan yang terukur dan realistis.
"Karena dalam praktiknya kerap muncul usulan yang baik secara substansi, namun tidak seluruhnya bisa terakomodasi karena keterbatasan fiskal," tuturnya.
Ia akui Pemkab Tapin beberapa hari tadi menggelar sosialisasi teknis penginputan Pokir DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada area perencanaan dan penganggaran.
Unda berharap, melalui sosialisasi tersebut, seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama anggota DPRD dapat meningkatkan pemahaman terkait tata cara penyampaian hasil reses atau Pokir secara tepat waktu dan sesuai daerah pemilihan masing-masing.
"Secara prinsip, digitalisasi melalui SIPD memang membuka ruang transparansi lebih luas. Setiap usulan tercatat dan dapat ditelusuri. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada komitmen bersama untuk disiplin pada prioritas dan pagu indikatif yang telah ditetapkan," ucapnya.
RKPD bukan sekadar menampung aspirasi, tetapi menyaringnya dalam kerangka pembangunan jangka menengah daerah.
"Tanpa penyelarasan yang tegas, perencanaan rawan berubah menjadi daftar panjang keinginan, bukan kebutuhan," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti