Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSU Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Minta Skema Kepastian Status

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 13 Februari 2026 | 13:08 WIB
PERTEMUAN: Rapat kerja DPRD HSU bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, membahas penataan ASN dan PPK. (Foto: Istimewa/Radar Banjarmasin)
PERTEMUAN: Rapat kerja DPRD HSU bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, membahas penataan ASN dan PPK. (Foto: Istimewa/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, Kamis (12/2/2026), di Ruangan Rapat DPRD HSU Gedung Baru Lantai 2.

Rapat tersebut membahas penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSU Almien Ashar Safari, serta dihadiri anggota DPRD HSU Teddy Suryana. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKPSDM HSU Rahmadi Permana, Sekretaris BKPSDM Adi Ramadhani.

Hadir juga Kabid Manajemen Pengadaan dan Pengembangan Karier Aulia Rahman, Kabid Pengembangan dan Penilaian Kinerja Hikmatullah, serta Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Hafizatunnisa.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Rahmadi Permana menjelaskan kebijakan penataan ASN dan PPPK, baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Penataan tersebut meliputi aspek penganggaran, mekanisme pengisian jabatan, hingga penerapan sistem manajemen talenta sesuai arahan pemerintah pusat.

“Pengisian jabatan struktural ke depan akan memperhatikan penilaian e-kinerja serta umpan balik 360 derajat sebagai bagian dari sistem manajemen talenta yang objektif dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah status PPPK paruh waktu. DPRD HSU menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk harapan PPPK paruh waktu agar memperoleh kepastian status kepegawaian

Komisi I DPRD HSU juga mempertanyakan skema yang memungkinkan untuk mengakomodasi persoalan tersebut dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Teddy Suryana menyatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Lewat rapat kami menyampaikan sejumlah masukan terkait keluhan masyarakat maupun ASN mengenai penataan kepegawaian sebagai bahan evaluasi bagi BKPSDM,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmadi Permana selalu Kepala BKPSDM mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik serta saran konstruktif demi perbaikan sistem kepegawaian.

“Kami menerima setiap masukan sebagai bahan evaluasi agar sistem kepegawaian di Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian.

Editor : Arif Subekti
#dprd #asn #HSU #pppk