Dua Bulan Kosong, Habib Hasyim Bakal PAW Haji Imus di DPRD Kalsel

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Kamis, 12 Februari 2026 | 10:45 WIB
Mustohir Arifin mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalsel.
Mustohir Arifin mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalsel.

BANJARMASIN - Kursi DPRD Kalsel yang ditinggalkan Mustohir Arifin hingga kini tak kunjung terisi. Padahal, ia sudah resmi keluar dari Partai NasDem pada Desember 2025 lalu.

 

Sekretaris DPW Partai NasDem Kalsel, Ananda mengatakan proses pergantian antarwaktu (PAW) Mustohir Arifin atau akrab dipanggil Haji Imus itu masih berjalan, nama calon pengganti pun telah diusulakan.

 

Ia mengungkap, calon PAW yang diusulkan merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem. Kemudian, berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dan sesuai hasil resmi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

 

Haji Imus maju dari dapil 1, berdasarkan rekapitulasi data KPU Kalsel, peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem adalah Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya.

 

“Benar, masih berproses di Kemendagri dan calon yang diusul peraih suara terbanyak kedua,” ujar Ananda. Rabu (11/2/2026) malam.

 

Hingga kini, kursi PAW tersebut masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

 

Pakar Komunikasi dan Kebijakan Publik, MS Shiddiq memandang kekosongan dua bulan jelas bukan hal sepele. Satu kursi bukan sekedar jabatan, tapi amanah yang dihasilkan dari proses pemilihan.

 

“Ketika kursi itu kosong terlalu lama yang dirugikan bukan partai, tapi warga yang seharusnya diwakili,” tekannya.

 

Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan ini menilai, mekanisme PAW bukan perkara rumit dan sudah diatur. Begitu ada yang mundur, proses penggantian seharusnya segera berjalan.

 

Menurutnya, wajar jika publik bertanya-tanya terhadap proses yang dirasa terlalu berlarut-larut. Sebab, dua bulan bukan waktu yang singkat dalam kerja-kerja perwakilan.

 

“Ada pembahasan anggaran, pengawasan, dan aspirasi masyarakat yang seharusnya disuarakan. Ketika satu kursi kosong, suara itu ikut hilang, meskipun hanya satu, tapi tetap berarti,” tegasnya.

 

Ia menekankan, kursi DPRD itu bukan milik individu atau elit, tetapi milik rakyat. Maka semakin lama dibiarkan kosong, semakin besar pula pertanyaan publik terhadap keseriusan menjaga mandat demokrasi.

Editor : M Oscar Fraby
Nasdem dprd ananda