Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSU Bahas Raperda Air Limbah Domestik, Fraksi Tekankan Implementasi dan Kesehatan Lingkungan

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:54 WIB
PEMBAHASAN: Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026, berlangsung di ruang Paripurna DPRD HSU, dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah dan dihadiri Bupati HSU H Sahrujani.
PEMBAHASAN: Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026, berlangsung di ruang Paripurna DPRD HSU, dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah dan dihadiri Bupati HSU H Sahrujani.

AMUNTAI -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di ruang Paripurna DPRD HSU.

Agenda terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSU H. Fadilah didampingi Wakil Ketua Mawardi dan Wakil Ketua H. Ahmad Al Gifari.

Hadir Bupati HSU H. Sahrujani, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta anggota DPRD HSU.

Pandangan fraksi disampaikan secara bergiliran, di antaranya oleh Fraksi PKB melalui Junaidi, Fraksi NasDem - PDI Perjuangan melalui H. Teddy Suryana, serta Fraksi PPP melalui juru bicaranya.

Fraksi PKB diwakilkan Junaidi, menyatakan dukungan terhadap raperda tersebut dengan menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan.

“Apabila Raperda ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, kita tidak hanya membangun sistem pembuangan limbah, tetapi juga membangun peradaban hidup bersih, sehat, dan bermartabat,” ujar nya.

Sementara itu, Fraksi NasDem–PDI Perjuangan disampaikan Teddy Suryana, berharap regulasi ini mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Perda ini diharapkan melindungi kualitas lingkungan hidup, mencegah pencemaran air tanah dan sungai, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan air limbah di daerah,” katanya.

Sementara itu, Fraksi PPP menilai pengelolaan air limbah domestik harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus memastikan sistem pengelolaan air limbah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan akhir yang memenuhi standar kesehatan,” ungkap juru bicara fraksi.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD HSU H. Fadilah berharap seluruh pandangan fraksi dapat menjadi bahan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan raperda sebelum tahap pembahasan selanjutnya.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#dprd #limbah #Hulu Sungai Utara