RANTAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam menjamin layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Tapin. Namun, di balik alokasi anggaran yang terus meningkat, DPRD mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Anggota DPRD Tapin, Taufik Hidayat, menyebut peningkatan anggaran sektor kesehatan menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar warga. Kendati demikian, ia menegaskan besarnya anggaran harus diiringi dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.
“Anggaran kesehatan cukup besar, ini patut diapresiasi. Tapi yang lebih penting, jangan sampai di lapangan masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujar Taufik, Selasa (10/2/2026).
Ia menyoroti alokasi anggaran Rp39 miliar yang disiapkan melalui Dinas Kesehatan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana tersebut semestinya mampu menutup seluruh kebutuhan layanan, khususnya bagi masyarakat non-ASN dan kelompok rentan.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya tidak ada lagi alasan pelayanan terganggu. DPRD akan mengawal agar kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas,” tegas politisi partai Golkar ini.
Taufik juga mengingatkan agar persoalan administrasi kepesertaan BPJS tidak lagi menjadi penghambat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Ia menilai, praktik di lapangan masih kerap menyisakan keluhan warga yang belum terdata atau terkendala FC status kepesertaan.
Terkait anggaran sekitar Rp2,3 miliar melalui Baznas Kabupaten Tapin bagi warga yang belum tercover BPJS, Taufik menilai kebijakan tersebut sebagai langkah darurat yang patut didukung, namun tidak boleh menjadi solusi permanen.
“Ini kebijakan yang baik dan humanis. Tetapi pemerintah daerah tetap harus memastikan data kepesertaan BPJS selalu diperbarui agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada skema bantuan,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Tapin akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar sinergi antara eksekutif dan legislatif benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar warga. Negara wajib hadir, dan DPRD memastikan kehadiran itu betul-betul dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegasnya.
Editor : Arif Subekti