Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemeliharaan PJU jadi Kurang Maksimal, Disperkimtan Tanah Bumbu Hadapi Keterbatasan Anggaran

Zulqarnain RB • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:54 WIB
RAPAT KERJA: Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu membahas rencana peralihan aset PJU dari Disperkimtan ke Dishub, di Batulicin, Selasa (3/2).
RAPAT KERJA: Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu membahas rencana peralihan aset PJU dari Disperkimtan ke Dishub, di Batulicin, Selasa (3/2).

BATULICIN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menghadapi keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah daerah tersebut.

Kondisi ini dibahas dalam rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu yang membahas rencana peralihan aset PJU dari Disperkimtan ke Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (3/2) sore.

Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menyebutkan jumlah PJU yang terpasang sejak 2006 hingga 2025 mencapai 23.467 titik.

Besarnya jumlah aset tersebut tidak sebanding dengan kemampuan anggaran pemeliharaan. Tahun ini, anggaran pemeliharaan PJU hanya sekitar Rp2 miliar, sehingga tidak seluruh titik dapat ditangani secara bersamaan.

Atas kondisi tersebut, Ansyari menilai pembagian kewenangan pengelolaan PJU perlu diperjelas agar pemeliharaan dapat dilakukan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Pemeliharaan kami fokuskan pada titik-titik yang dianggap paling krusial,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kendala teknis di lapangan akibat tumpang tindih kewenangan. Sejumlah PJU dibangun oleh Disperkimtan, namun berada di ruas jalan yang secara fungsi menjadi kewenangan Dishub.

Akibatnya, pemeliharaan PJU di sejumlah titik tidak dapat dilakukan secara optimal karena harus menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Pada prinsipnya, kewenangan siapa pun yang penting masyarakat mau PJU-nya menyala,” kata Ansyari.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama di wilayah dengan PJU yang tidak berfungsi. Lampu jalan yang mati berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan aktivitas warga pada malam hari.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menilai Dishub memiliki kapasitas anggaran untuk ikut menopang biaya pemeliharaan PJU. Ia menyoroti masih banyak PJU yang telah terpasang lebih dari dua tahun namun tidak lagi berfungsi.

Selain itu, data PJU hingga kini masih tersebar di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan belum terintegrasi dalam satu basis data.

Ke depan, Andi Asdar menilai perlu adanya klasifikasi yang jelas terkait pemasangan PJU di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

“Dengan klasifikasi tersebut, bupati dapat lebih mudah menerbitkan surat keputusan terkait kewenangan dan pengelolaan PJU,” ujarnya.

Editor : Arief
#pju #Tanah Bumbu #anggaran #Disperkimtan