Banjarbaru – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 di Jalan Kurnia,baru-baru tadi.
Inspeksi dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah cair dari aktivitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inspeksi tersebut dilakukan bersama Tim Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar yang terdampak langsung oleh pembuangan limbah dapur.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengatakan laporan warga telah ditindaklanjuti dengan pemberian teguran kepada pihak mitra dan kepala dapur SPPG.
“Karena sudah ada teguran dari teman-teman LH, kita berharap dapur SPPG sudah melaksanakan kebijakan yang telah disepakati,” ujarnya.
Dalam hasil temuan di lapangan, Komisi I mencatat kewajiban pihak dapur untuk segera membenahi sistem pengelolaan limbah cair, salah satunya dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Paling lambat hari Senin progresnya sudah dilakukan. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi atau tindakan tegas lanjutan dari DLH,” tegasnya.
Selain itu, inspeksi juga menemukan adanya lahan kebun milik warga di sekitar dapur yang terdampak langsung oleh limbah cair. Ririk menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.
“Ini sudah kejadian dua kali. Sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Palam dengan persoalan limbah dapur yang kurang lebih sama,” jelasnya.
Menurutnya, temuan berulang tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru agar memberikan tindakan tegas terhadap dapur-dapur yang tidak memenuhi ketentuan lingkungan.
Komisi I DPRD Banjarbaru pun mendorong Pemkot bersama DLH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di wilayah Kota Banjarbaru.
“Ini menjadi PR Pemko Banjarbaru untuk meninjau seluruh dapur, memastikan pengelolaan limbahnya sudah sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegasnya.
Editor : Arief