Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pasca Kongres di Jakarta, Partai Buruh Kalsel Diminta Bergerak

Endang Syarifuddin • Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:12 WIB
MENEGASKAN: Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kalsel, Sudarsih menegaskan, pascakongres seluruh jajaran pengurus wajib keluar dari zona nyaman.
MENEGASKAN: Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kalsel, Sudarsih menegaskan, pascakongres seluruh jajaran pengurus wajib keluar dari zona nyaman.

BANJARMASIN – Kongres V Partai Buruh yang digelar di Jakarta, 19–22 Januari 2026, tak hanya sebagai seremoni organisasi. Dari forum tertinggi partai itu, pesan tegas ditarik ke daerah, pengurus diminta bergerak, bukan sekadar berbicara.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kalsel, Sudarsih, menegaskan bahwa pascakongres seluruh jajaran pengurus wajib keluar dari zona nyaman.

Kemenangan politik tidak lahir dari rapat panjang, retorika keras, atau pernyataan di media semata.

“Kemenangan hanya bisa dicapai melalui gerakan nyata, kerja lapangan yang konsisten, serta keberanian hadir dan berpihak pada persoalan riil buruh dan rakyat pekerja,” tegas Sudarsih, Jumat (23/1).

Ia mengingatkan, Partai Buruh bukan panggung pidato elit dan bukan pula ruang adu wacana. Partai ini, adalah alat perjuangan. Karena itu, pengurus yang hanya piawai berbicara namun absen di tengah masyarakat dinilai telah mengkhianati mandat kongres dan kepercayaan buruh.

Sebagai langkah awal, Exco Partai Buruh Kalsel menegaskan komitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola organisasi.

Tata kelola harus dijalankan secara bersih, terbuka, demokratis, berwibawa, dan berintegritas, tidak berhenti sebagai dokumen normatif AD/ART. Penguatan struktur organisasi pun ditetapkan sebagai agenda prioritas.

Exco Provinsi Kalsel memasang target jelas dan terukur, yakni pembentukan dan penguatan Exco di 100 persen kabupaten/kota, 75 persen kecamatan, serta 50 persen distrik atau ranting di tingkat desa dan RT.

“Ini bukan sekadar angka administratif. Ini indikator keseriusan Partai Buruh untuk benar-benar hadir, bekerja, dan berakar di basis rakyat pekerja,” ujar Sudarsih.

Struktur yang tidak bergerak, tidak melakukan pengorganisasian, serta tidak menyentuh persoalan nyata buruh dan rakyat pekerja, akan dievaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Evaluasi kinerja pengurus kabupaten dan kota juga akan dilakukan secara objektif dan berkeadilan agar organisasi tidak hanya hidup di atas kertas atau aktif menjelang pemilu.

Editor : Arief
#Partai Buruh