Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

13 Raperda Usulan Pemkab HSU Masuk Propemperda! Enam Raperda Ditarget Rampung Maret

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:53 WIB
SEPAKAT: Ketua Bapemperda DPRD HSU Junaidi memimpin Rapat Propemperda Anggaran 2026 di Aula Rapat DPRD HSU, Kamis (22/1/2026).
SEPAKAT: Ketua Bapemperda DPRD HSU Junaidi memimpin Rapat Propemperda Anggaran 2026 di Aula Rapat DPRD HSU, Kamis (22/1/2026).

AMUNTAI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) menyepakati penambahan 13 raperda ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat menindaklanjuti surat Bupati HSU yang digelar Kamis (22/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD HSU Junaidi, dan dihadiri anggota Bapemperda serta perwakilan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda HSU, Rusni menjelaskan 13 raperda usulan pemerintah daerah memiliki tingkat urgensi tinggi.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Junaidi menegaskan raperda prioritas akan segera dijadwalkan pembahasannya melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HSU pada Februari 2026.

“Mulai Februari, kita harus menunjukkan kinerja DPRD, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta Bagian Hukum Setda HSU segera menyampaikan daftar raperda prioritas untuk periode Januari hingga Maret 2026 secara resmi agar proses pembahasan bisa dipercepat.

Anggota Bapemperda, Almien Ashar Safari menyebut enam raperda ditargetkan rampung pada Maret 2026, sehingga memerlukan koordinasi intensif dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dalam proses fasilitasi dan harmonisasi regulasi.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dinilai menjadi langkah strategis untuk mengejar target pembahasan.

Anggota Bapemperda lainnya, Budi Lesmana turut menyampaikan sejumlah masukan terkait strategi pembahasan agar seluruh raperda dapat diselesaikan tepat waktu.

Di akhir rapat, Kabag Hukum Setda HSU, Rusni berharap seluruh raperda usulan dapat dibahas dan disetujui.

“Harapannya, 13 raperda ini bisa disetujui dan semuanya dapat diakomodir,” katanya.

Sebagai hasil rapat, Bapemperda DPRD HSU secara bulat menyepakati seluruh usulan penambahan raperda untuk dimasukkan dalam perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2026.

Daftar 13 Raperda Baru Atau Revisi Tahun 2026

1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
​2. Penyelenggaraan Reklame.
​3. Dana Cadangan.
​4. Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
​5. Pengelolaan Air Limbah Domestik​.
6. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
​7. Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor.
​8. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
​9. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak​.
10. Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 52 Tahun 2001 Tentang Sertifikat Kesempurnaan Kapal dan Pas Kapal serta Registrasi Kapal.
​11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
​12. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.
13. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#Pemkab HSU #Propemperda #Raperda