BANJARBARU - Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Dapil Liang Anggang, Siska Monalisa menegaskan pembangunan rumah panggung di kawasan rawa merupakan hasil kerja nyata yang didukung dokumen resmi dan anggaran, bukan sekadar narasi atau wacana.
Siska menjelaskan program rumah panggung tersebut merupakan bantuan langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj erna Lisa Halaby melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Banjarbaru.
Yakni, tentang Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2025. “Ini bukan cerita atau wacana. Ada SK Wali Kota, ada anggaran, dan ada bangunan fisik di lapangan. Dua rumah sudah selesai, satu dalam tahap penyelesaian, dan tahun ini sepuluh unit sudah dianggarkan,” tegas Siska.
Siska menuturkan proses penyerahan bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan. Mulai dari penetapan penerima, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga pembiayaan yang dibebankan pada DPA Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru melalui subkegiatan perbaikan RTLH.
Siska menilai dokumen resmi dan realisasi fisik tersebut menjadi bukti konkret bahwa Pemko Banjarbaru bersama DPRD Banjarbaru benar-benar merealisasikan program ini, bukan sekadar menyampaikan gagasan tanpa tindak lanjut.
“Masyarakat butuh hasil, bukan janji. Yang kami sampaikan ke publik adalah kerja nyata yang bisa dilihat dan dicek, bukan narasi kosong,” ujarnya.
Sebagai Wakil Rakyat dari wilayah terdampak banjir, Siska menegaskan komitmennya terus mengawal program berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta mendorong agar kebijakan perumahan di kawasan rawa memiliki kepastian hukum dan keberlanjutan.
Editor : Fauzan Ridhani