BARABAI- Di tengah absennya tahapan resmi Pilkada, publik kerap mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan pemutakhiran data kepemiluan tetap berjalan.
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, mengatakan bahwa meski tidak berada dalam tahapan pemilu atau pilkada, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU setiap triwulan hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami juga melakukan uji fakta ke lapangan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” ujar Nurul Huda, Rabu (21/1/2026).
Selain pengawasan PDPB, Bawaslu HST juga mengawasi proses pemutakhiran data partai politik. Pemutakhiran ini merupakan proses rutin yang dilakukan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU untuk memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan.
“Pemutakhiran data partai politik penting untuk menjaga akurasi, transparansi, dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu ke depan. KPU melakukan verifikasi, sementara Bawaslu mengawasi prosesnya,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan partisipatif, Bawaslu HST juga memperkuat peran masyarakat dengan menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama Gerakan Pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Satuan Karya ini menjadi wadah pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
“Kegiatannya mencakup pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu melalui tiga krida khusus,” terangnya.
Tak hanya itu, Bawaslu HST juga terus melakukan sosialisasi kepemiluan bekerja sama dengan Kesbangpol, menyasar pemilih pemula, masyarakat umum, serta kelompok perempuan di wilayah HST.
"Program Bawaslu Mengajar pun akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari edukasi demokrasi jangka panjang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU HST, Ardiansyah, menegaskan bahwa KPU juga tetap bekerja seperti biasa meskipun tahapan Pilkada telah berakhir. Ia menyebutkan masih banyak pekerjaan teknis yang harus diselesaikan, khususnya di bidang perencanaan data dan informasi (Rendatin).
“Yang pasti kami tetap bekerja seperti biasa. Masih banyak pekerjaan, terutama di bagian teknis, seperti pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dan data pergantian antarwaktu (PAW) melalui aplikasi SIMPAW,” ujar Ardiansyah.
Selain itu, KPU HST juga fokus pada pekerjaan internal lainnya, terutama di bagian kesekretariatan, seperti pengelolaan administrasi dan logistik.
Dengan berbagai aktivitas tersebut, baik Bawaslu maupun KPU HST menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data kepemiluan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan partisipasi dan literasi demokrasi masyarakat, meskipun Pilkada telah usai.
Editor : Arif Subekti